waktu

Assalamu'alaikum. Ya Ihkwa fillah selamat datang di blog KAMMIsupel( Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia komisariat IAIN sunan Ampel Surabaya). Di sinilah ajang berkumpul para Aktifis dakwah dalam menyalurkan pemikirannya demi Ummat manusia !!! KOMISARIAT SUNAN AMPEL MENGUCAPKAN AHLAN WASAHLAN BIHUDURIKUM bagi yg mau posting opini silakan mengirimnya di e-mail: kammi_supel@yahoo.com atau hub. kadep. Public Relation

Selasa, 08 Maret 2011

Risalah Manhaj

Risalah Manhaj Kaderisasi 1427 H

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia

(KAMMI)

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Penyusunan

Risalah Kaderisasi Manhaj 1427 H merupakan panduan sistem pengkaderan yang dilakukan KAMMI di Indonesia. Sesuai Rencana Strategis (Renstra) KAMMI Tahap I, risalah ini merupakan wujud dari amanah Muktamar KAMMI III di Samarinda tahun 2004, sebagai berikut:

1. Penyempurnaan pola umum kaderisasi menuju kaderisasi yang mengadaptasi perubahan zaman dan filosofi gerakan KAMMI.

2. Mempertahankan ekspansi kader melalui implementasi kontinyu pola umum kaderisasi dan penguatan konsep kader siyasi.

3. Pemantapan posisi sebagai gerakan dakwah tauhid melalui konsistensi tindakan ‘amal dakwah KAMMI, dan pemantapan jaringan dengan gerakan Islam.

4. Pembangunan posisi sebagai gerakan intelektual profetik, dengan membangun tradisi berpolitik KAMMI pada prinsip politik moral berbasis nalar intelektual.

Di samping itu, risalah ini juga berangkat dari evaluasi kritis terhadap pola kaderisasi yang selama ini digunakan. Pola Umum Kaderisasi (Polkad) sebelumnya relevan untuk di zamannya. Menghadapi perubahan zaman, maka perlu ada revitalisasi pola umum kaderisasi agar kontekstual dengan tetap bertahan pada kekhasan mabda’ bangunan gerakan yang telah dibangun sebelumnya. Perubahan arus sejarah bangsa dan peran-peran umat dalam kancah sosial-politik bangsa ikut menjadi faktor-faktor penting yang harus diperhitungkan. Perkembangan gerakan pun memungkinkan terjadinya perubahan agenda gerakan dan agenda kaderisasi.

Hal itu semua harus diperhitungkan agar masa kini dan masa depan gerakan mahasiswa tetap memiliki eksistensi dan memberi kontribusi siginfikan dalam proses perbaikan bangsa.

Untuk mengantisipasi segala bentuk perubahan yang bersifat fundamental pada bingkai filosofi gerakan dan arus perkembangan zaman, maka risalah kaderisasi ini dibatasi waktunya.

Pola Kaderisasi ini akan diujicobakan selama empat tahun terhitung sejak Muharam tahun 1427 H (awal 2006). Atas alasan ini pula maka Risalah Kaderisasi KAMMI ini disebut Manhaj Kaderisasi 1427 H.

B. Dasar Pemikiran Formulasi Manhaj Kaderisasi 1427 H

Kelahiran KAMMI di era reformasi tidak muncul secara tiba-tiba. KAMMI adalah bagian dari rencana gerakan yang dibangun oleh arus kebangkitan Dunia Islam, secara khusus di Indonesia. Perkembangan peran-peran umat Islam dalam perbaikan negara dan masyarakat semakin menuai hasil, terutama dalam pembentukan pandangan publik yang Islami. Indikasi ini nampak dari kecenderungan budaya Islam yang semakin bersaing dengan budaya Barat yang hegemonik, serta pengalihan wacana pengetahuan umum kepada paradigma Islam sebagai sistem keilmuan alternatif dari yang selama ini diterapkan dalam rangka memecahkan problematika kemanusiaan dan alam dalam perspektif yang lebih aplikatif dan holistik, begitu juga dalam realitas fakta sosial dan perkembangan konstelasi politik kehadiran gerakan Islam menjadi salah satu kekuatan bangsa yang diperhitungkan dalam mewujudkan Indonesia baru.

Perjuangan sebuah cita-cita akan kemenangan Islam sebagai jiwa perjuangan KAMMI dan solusi Islam sebagai tawaran perjuangan KAMMI maka perubahan yang dicita-citakan KAMMI harus dipandang secara obyektif dan realisitis. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana mewujudkan itu semua.

Pertanyaan ini perlu disadari dalam alam kesadaran gerakan, bahwa sebenarnya wujud eksistensi dirinya memiliki misi yang mulia dalam perbaikan problematika umat. Kompleksitas problematika umat tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak, ia harus ditanggung bersama oleh umat ini di seluruh lapisannya.

KAMMI sebagai lapisan pemuda memiliki posisi dan peran strategis dalam konteks perubahan ini yakni sebagai pewaris yang sah atas masa depan bangsa dan umat.

Posisinya sebagai gerakan yang menghimpun para pemuda terpelajar menjadikan KAMMI sebagai wadah permanen yang menyemai bibit-bibit unggul lahirnya para pemimpin Islam yang tangguh di masa depan. Dalam kerangka inilah kaderisasi KAMMI dan revitalisasinya menempati posisi penting untuk mendapat perhatian lebih.

Dalam mewujudkan masa depan Indonesia berbasis pandangan syumuliyatul Islam yang jernih maka gerakan harus berupaya mencetak kader-kadernya dalam setting jangka panjang.

Kaderisasi yang berumber dari cita-cita kuat akan masa depan Indonesia di tangan Islam memicu gerakan untuk menyiapkan sumber daya handal yang terlatih agar tampil elegan untuk mampu memimpin bangsa ini di hari kemudian. Dalam konteks dakwah, upaya sosialisasi gagasan gerakan akan perubahan perlu dikemas dalam komunikasi efektif yang berpengaruh. Hal ini merupakan upaya akselerasi kemenangan umat untuk menjadikannya berdaya guna, mampu mengglobalisasikan keistimewaannya pada peradaban lain dan menjadikannya lebih kompetitif dan dihargai. Penyelenggaraan komunikan efektif ini tiada lain adalah dengan mewujudkan sumber daya aktivis yang memiliki kompetensi, maka dari sinilah agent of change lebih fungsional. Namun yang diinginkan KAMMI bukanlah sekedar agent of change, lebih dari itu adalah terwujudnya director of change (pengendali perubahan).

Gagasan terwujudnya director of change berangkat dari visi gerakan yang berupaya menciptakan masyarakat Islami dengan menghadirkan para pemimpin perubahan yang tangguh. Para pemimpin itulah yang merancang dan mengendalikan perubahan. Tidak ada yang mustahil bagi gerakan mahasiswa untuk mewujudkannya. Sejarah mengajarkan bahwa di setiap perubahan para pemudalah kunci rahasianya. Menjadi tokoh perubahan tentu memiliki syarat yang lebih berat daripada sekedar menjadi aktivis perubahan.

Syarat-syarat itu di antaranya adalah kepribadian yang kokoh, kemampuan berorganisasi dan kemampuan menebar pengaruh yang kuat di tingkat publik. Dalam logika gerakan pemuda mewujudkan director of change setidaknya harus memenuhi lima kompetensi: pertama, pengetahuan dasar yang kuat dan luas, kedua, wawasan makro kebangsaan, ketiga, kepakaran dan profesionalitas, keempat, jaringan yang luas dan kepemimpinan yang kuat dan terlatih, terakhir, kemampuan menyampaikan gagasan pada orang lain dengan penguasaan komunikasi massa.

Kritik mendasar pada gerakan mahasiswa adalah ekspresi reaksionernya pada berbagai isu. Bentuk reaksioner ini mengindikasikan bahwa gerakan itu tidak memiliki agenda atau termakan oleh agenda orang lain. Dalam hal ini KAMMI tidak layak untuk memposisikan demikian. Sebagai organisasi pergerakan dan pengkaderan, KAMMI memiliki agenda tersendiri yang memfungsikan dirinya sebagai tren setter (penyeting tren). Bagi KAMMI gerakan mahasiswa bukanlah alat pukul politik yang disibukkan mencari musuh dan bergerak sebagai watch dog. Gerakan mahasiswa adalah aset masa depan, maka ia harus memiliki rencana masa depan bangsanya yang kelak ia pun ikut andil dalam proses kepemimpinan bangsa ini.

Kompetensi dasar di atas itu merupakan wujud dari pengokohan gerakan yang menjadikan dirinya lebih kontributif pada pemecahan masalah umat dan bangsa.

Dalam pertimbangan-pertimbangan KAMMI sebagai gerakan mahasiswa dan revitalisasi positioning gerakan di tingkat publik, serta arus sejarah yang dibangun zeit geist (jiwa zaman) itulah maka Manhaj Kaderisasi 1427 H ini disusun.

C. Formulasi Manhaj Kaderisasi 1427 H

Manhaj Kaderisasi 1427 H adalah panduan sistem pengkaderan nasional KAMMI yang diterapkan selama empat tahun sejak Muharam 1427 H hingga 1431 H dan secara berkala akan dievaluasi perkembangan aplikasinya di lapangan. Segala perubahan yang mendasar dari Manhaj Kaderisasi 1427 H ini akan dilakukan setelah empat tahun berjalan.

Manhaj Kaderisasi 1427 H ini disusun dari lembaran-lembaran konsep kaderisasi yang telah diujicobakan di beberapa daerah dan dilengkapi dari rancangan baru yang diadaptasikan sesuai kebutuhan zaman yang dibingkai mabda’ (prinsip-prinsip dasar) dari Filosofi Gerakan KAMMI.

Secara umum Manhaj Kaderisasi 1427 H terdiri dari penjelasan dasar pemikiran, landasan gerakan, grand design manhaj kaderisasi, pola umum kaderisasi, dan perangkat-perangkat kaderisasi. Secara lebih spesifik dalam Manhaj Kaderisasi 1427 H perangkat-perangkat kaderisasi disusun lebih detil.

II. LANDASAN GERAKAN

A. Landasan Islam

Cita-cita sebuah bangsa yang digambarkan al-Qur’an adalah menjadi negeri yang baik dan Tuhan-pun mengampuni penduduknya بلدة طيبة و رب غفور. Kenyataan berbicara lain, bahwa di negeri ini krisis menimpa bertubi-tubi dan berkepanjangan. Al-Qur’an menjelaskan sumber-sumber utama yang bersifat permanen merupakan akar krisis berat yang dialami sebuah umat atau bangsa. Krisis multidimensional ini disadari sebagai sebuah keniscayaan yang akan dialami oleh bangsa-bangsa. Allah berfirman, ”Dan tidak ada suatu negeri pun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari Kiamat atau Kami siksa (penduduknya) dengan siksaan yang sangat keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Lauh Mahfuz).” (QS. Al-Isra: 58). Namun demikian, Allah pun menjelaskan akar penyebab terjadinya krisis tersebut. Negeri ini rusak diakibatkan beberapa faktor mendasar di bawah ini di antaranya:

Pertama, lalainya masyarakat terhadap prinsip-prinsip kebenaran agama

”Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam putus asa.” (QS. Al-An’am: 44)

Kedua, melemahnya daya kritis peran-peran bargaining position konstruktif terhadap realitas ketimpangan yang terjadi.

”Maka setelah mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang orang yang berbuat jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.” (QS. Al-A’raf: 165)

Ketiga, tidak mensyukuri nikmat material dan spiritual yang telah disediakan

”Allah tidak akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman. Dan Allah Maha Mensyukuri Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa’: 147)

Keempat, kekuasaan yang cenderung merusak potensi kebaikan dan tatanan masyarakat

”Dia (Balqis) berkata, ”Sesungguhnya raja-raja apabila menaklukan suatu negeri, mereka tentu akan membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia menjadi terhina; dan demikian pula yang akan mereka perbuat.” (QS. An-Naml: 34)

Kelima, hilangnya keharmonisan dan kontrol sosial

”Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. (QS. Al-Hajj: 40)

”Dan kalau Allah tidak melindungi sebagian manusia dari keganasan manusia yang lain, niscaya rusaklah bumi ini.” (QS. Al-Baqarah: 251)

”Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 108)

”Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Keenam, hilangnya nuansa Rabbaniyah dan terputus dari relasi spirit nubuwah

”Dan Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan.” (QS. Al-Anfal: 33)

Krisis multidimensional ini tidak bisa dibiarkan berlangsung, harus ada langkah-langkah praktis agar harga diri sebagai umat dan bangsa kembali mulia (QS. Ali Imran: 110). ”Dan janganlah kamu (merasa) lemah, dan jangan (pula) bersedih hati, sebab kamu paling tinggi (derajatnya), jika kamu beriman.” (QS. Ali Imran: 139). Keimanan dan ketakwaan akan memiliki signifikansinya dalam proses perubahan kehidupan ini jika diimplementasikan secara aplikatif.

”Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah wasilah untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan bersungguh-sungguhlah di dalamnya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 35). Wasilah itu sudah digariskan al-Qur’an secara jelas dengan menciptakan tandzim (organisasi) gerakan. ”Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104). ”Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya berbaris teratur bagaikan bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. Ash-Shaff: 4)

Kehadiran KAMMI merupakan wujud dari kewajiban yang diperintahkan Allah dalam rangka ikut andil dalam proses perubahan masyarakat Indonesia menuju tatanan lebih baik sesuai manhaj Islam. Al-Qur’an (QS. Ali Imran: 110) secara spesifik merancang program kerja gerakan yang harus dilakukan secara intensif, yakni:

1. Mendukung dan menyelenggarakan proyek-proyek kebaikan

2. Mendukung dan menggalang perlawanan terhadap proyek-proyek kejahatan

3. Melakukan penyadaran Ilahiyah sebagai pusat tujuan.

KAMMI sebagai organisasi pergerakan (harakatut tajnid) memiliki peran strategis untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar secara elegan. Namun gerakan dakwah akan mengalami kelesuan jika tidak diimbangi dengan memaksimalkan fungsinya sebagai organisasi pengkaderan (harakatul ’amal). Al-Qur’an pun secara spesifik menetapkan program kerja kaderisasi yang bersifat permanen. ”Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizalimi (dirugikan).” (QS. Al-Anfal: 60). Ayat ini memandu gerakan untuk selalu memberikan perhatian lebih pada kaderisasi. Di samping itu, ayat ini juga memberi isyarat bahwa out put kader yang dihasilkan harus memiliki ketangguhan serta kompetensi yang diperhitungkan publik.

Keberadaan kader yang tangguh ini merupakan prasyarat terwujudnya momentum yang Allah janjikan bahwa kelak negeri ini akan berada di bawah tampuk kepemimpinan Islam yang adil serta ditopang oleh infrastruktur orang-orang shaleh yang kuat.

”Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebaikan (amal shaleh), bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai.

Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”

(QS. An-Nur: 55)

Kaderisasi KAMMI dalam hal ini berkonsentrasi untuk mencetak man power gerakan yang akan dipersembahkan pada bangsa ini. ”Dan sungguh, telah Kami tulis di dalam Zabur setelah (tertulis) di dalam Az-Zikr (Lauh Mahfuz), bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shaleh.” (QS. Al-Anbiya’: 105)

B. Landasan Filosofi Gerakan

Kaderisasi KAMMI yang termaktub dalam Manhaj Kaderisasi 1427 H ini melandaskan pada bingkai yang telah digariskan di dalam Filosofi Gerakan KAMMI. Filosofi gerakan ini merupakan landasan utama dan spirit perjuangan yang menjiwai gerakan KAMMI. Dari bangunan filosofi gerakan inilah diharapkan lahirnya kader-kader KAMMI dengan kultur gerakan yang khas dan istimewa. Kekhasan ini menjadikan gerakan memiliki kekuatan bangunan integralitas internal dan aman dari bahaya eksternal yang akan merusaknya. Filosofi Gerakan KAMMI mencakup visi, misi, prinsip, karakter organisasi, paradigma gerakan, unsur-unsur perjuangan dan kredo gerakan KAMMI. Ciri yang melekat dari kader yang ingin dihasilkan dari filosofi gerakan ini adalah integralitas dan progresivitas kader di medan amal perjuangan Islam.

Visi KAMMI

KAMMI adalah wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan pemimpin masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat Islami di Indonesia.

Misi KAMMI

a. Membina keislaman, keimanan, dan ketaqwaan mahasiswa muslim Indonesia.

b. Menggali, mengembangkan, dan memantapkan potensi dakwah, intelektual, sosial, dan politik mahasiswa.

c. Mencerahkan dan meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang rabbani, madani, adil, dan sejahtera.

d. Memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas, dan kerjasama mahasiswa Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan kerakyatan dan kebangsaan.

e. Mengembangkan kerjasama antar elemen masyarakat dengan semangat membawa kebaikan, menyebar manfaat, dan mencegah kemungkaran (amar ma`ruf nahi munkar).

Prinsip Gerakan KAMMI

a. Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI

b. Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI

c. Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI

d. Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI

e. Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI

f. Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI

Karakter Organisasi KAMMI

KAMMI adalah organisasi kader (harokatut tajnid) dan organisasi pergerakan (harokatul ‘amal).

Paradigma Gerakan KAMMI

1. KAMMI adalah Gerakan Da’wah Tauhid

a. Gerakan Da’wah Tauhid adalah gerakan pembebasan manusia dari berbagai bentuk penghambaan terhadap materi, nalar, sesama manusia dan lainnya, serta mengembalikan pada tempat yang sesungguhnya: Allah swt.

b. Gerakan Da’wah Tauhid merupakan gerakan yang menyerukan deklarasi tata peradaban kemanusiaan yang berdasar pada nilai-nilai universal wahyu ketuhanan (Ilahiyyah) yang mewujudkan Islam sebagai rahmat semesta (rahmatan lil ‘alamin).

c. Gerakan Da’wah Tauhid adalah gerakan perjuangan berkelanjutan untuk menegakkan nilai kebaikan universal dan meruntuhkan tirani kemungkaran (amar ma’ruh nahi munkar)

2. KAMMI adalah Gerakan Intelektual Profetik

  1. Gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang meletakkan keimanan sebagai ruh atas penjelajahan nalar akal
  2. Gerakan Intelektual Profetik merupakan gerakan yang mengembalikan secara tulus dialektika wacana pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal
  3. Gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang mempertemukan nalar akal dan nalar wahyu pada usaha perjuangan perlawanan, pembebasan, pencerahan, dan pemberdayaan manusia secara organik.

3. KAMMI adalah Gerakan Sosial Independen

  1. Gerakan Sosial Independen adalah gerakan kritis yang menyerang sistem peradaban materialistik dan menyerukan peradaban manusia berbasis tauhid.
  2. Gerakan Sosial Independen merupakan gerakan kultural yang berdasarkan kesadaran dan kesukarelaan yang berakar pada nurani kerakyatan.
  3. Gerakan Sosial Independen merupakan gerakan pembebasan yang tidak memiliki ketergantungan pada hegemoni kekuasaan politik-ekonomi yang membatasi.

4. KAMMI adalah Gerakan Politik Ekstraparlementer

  1. Gerakan Politik Ekstraparlementer adalah gerakan perjuangan melawan tirani dan menegakkan demokrasi yang egaliter.
  2. Gerakan Politik Ekstraparlementer adalah gerakan sosial kultural dan struktural yang berorientasi pada penguatan rakyat secara sistematis dengan melakukan pemberdayaan institusi-institusi sosial/rakyat dalam mengontrol proses demokrasi formal.

Unsur-unsur Perjuangan KAMMI

Agar dakwah dapat tumbuh berkelanjutan secara seimbang, tetap berada pada orientasi yang benar, mampu mengelola amanah dan masalah, dan terus memiliki kekuatan untuk mewujudkan tujuan-tujuannya, maka KAMMI menyusun dirinya di atas unsur-unsur sebagai berikut:

1. bina’ al-qo’idah al-ijtima’iyah (membangun basis sosial), yaitu membangun lapisan masyarakat yang simpati dan mendukung perjuangan KAMMI yang meliputi masyarakat umum, mahasiswa, organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, pers, tokoh, dan lain sebagainya.

2. bina’ al-qo’idah al-harokiyah (membangun basis operasional), yaitu mambangun lapisan kader KAMMI yang bergerak di tengah-tengah masyarakat untuk merealisasikan dan mengeksekusi tugas-tugas dakwah yang telah digariskan KAMMI.

3. bina’ al-qo’idah al-fikriyah (membangun basis konsep), yaitu membangun kader pemimpin yang mampu menjadi teladan masyarakat, memiliki kualifikasi keilmuan yang tinggi sesuai bidangnya, yang menjadi guru bagi gerakan, mengislamisasikan ilmu pengetahuan pada bidangnya, dan memelopori penerapan solusi Islam terhadap berbagai segi kehidupan manusia.

4. bina’ al-qo’idah al-siyasiyah (membangun basis kebijakan), yaitu membangun kader ideolog, pemimpin gerakan yang menentukan arah gerak dakwah KAMMI, berdasarkan situasi dan kondisi yang berkembang.

Keempat unsur tersebut merupakan piramida yang seimbang, harmonis dan kokoh, yang menjamin keberlangsungan gerakan KAMMI.

Kredo Gerakan

a. Kami adalah orang-orang yang berpikir dan berkendak merdeka. Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa kami bertindak. Kami hanya bertindak atas dasar pemahaman, bukan taklid, serta atas dasar keikhlasan, bukan mencari pujian atau kedudukan.

b. Kami adalah orang-orang pemberani. Hanyalah Allah yang kami takuti. Tidak ada satu makhluk pun yang bisa menggentarkan hati kami, atau membuat kami tertunduk apalagi takluk kepadanya. Tiada yang kami takuti, kecuali ketakutan kepada-Nya.

c. Kami adalah para petarung sejati. Atas nama al-haq kami bertempur, sampai tidak ada lagi fitnah di muka bumi ini. Kami bukan golongan orang yang melarikan diri dari medan pertempuran atau orang-orang yang enggan pergi berjihad. Kami akan memenangkan setiap pertarungan dengan menegakkan prinsip-prinsip Islam.

d. Kami adalah penghitung risiko yang cermat, tetapi kami bukanlah orang-orang yang takut mengambil risiko. Syahid adalah kemuliaan dan cita-cita tertinggi kami. Kami adalah para perindu surga. Kami akan menyebarkan aromanya di dalam kehidupan keseharian kami kepada suasana lingkungan kami. Hari-hari kami senantiasa dihiasi dengan tilawah, dzikir, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, diskusi-diskusi yang bermanfaat dan jauh dari kesia-siaan, serta kerja-kerja yang konkret bagi perbaikan masyarakat. Kami adalah putra-putri kandung dakwah, akan beredar bersama dakwah ini ke mana pun perginya, menjadi pembangunnya yang paling tekun, menjadi penyebarnya yang paling agresif, serta penegaknya yang paling kokoh.

e. Kami adalah orang-orang yang senantiasa menyiapkan diri untuk masa depan Islam. Kami bukanlah orang yang suka berleha-leha, minimalis dan loyo. Kami senantiasa bertebaran di dalam kehidupan, melakukan eksperimen yang terencana, dan kami adalah orang-orang progressif yang bebas dari kejumudan, karena kami memandang bahwa kehidupan ini adalah tempat untuk belajar, agar kami dan para penerus kami menjadi perebut kemenangan yang hanya akan kami persembahkan untuk Islam.

f. Kami adalah ilmuwan yang tajam analisisnya, pemuda yang kritis terhadap kebatilan, politisi yang piawai mengalahkan muslihat musuh dan yang piawai dalam memperjuangkan kepentingan umat, seorang pejuang di siang hari dan rahib di malam hari, pemimpin yang bermoral, teguh pada prinsip dan mampu mentransformasikan masyarakat, guru yang mampu memberikan kepahaman dan teladan, sahabat yang tulus dan penuh kasih sayang, relawan yang mampu memecahkan masalah sosial, warga yang ramah kepada masyarakatnya dan responsif terhadap masalah mereka, manajer yang efektif dan efisien, panglima yang gagah berani dan pintar bersiasat, prajurit yang setia, diplomat yang terampil berdialog, piawai berwacana, luas pergaulannya, percaya diri yang tinggi, semangat yang berkobar tinggi.

C. Platform Integralitas Manhaj Kaderisasi








اهدف التجنيد



Di dalam al-Qur’an surat Ali Imran: 146-147, Allah berfirman, ”Dan betapa banyak nabi yang berperang didampingi sejumlah besar dari para pengikut(nya) yang bertakwa. Mereka tidak (menjadi) lemah karena bencana yang menimpanya di jalan Allah, tidak patah semangat dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Dan Allah mencintai orang-orang yang sabar. Dan tidak lain ucapan mereka hanyalah do’a, ”Ya Tuhan Kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan (dalam) urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.”

Ayat ini memiliki tiga kandungan:

1. bahwa nabi didampingi oleh kader-kader mujahid yang banyak

2. kader yang membersamai perjuangan nabi memiliki kualitas yang kokoh: tidak lemah atas berbagai ujian yang ditimpakan pada mereka, tidak patah semangat, dan pantang menyerah

3. para mujahid tersebut menyadari kelemahan-kelemahan dan kesalahan dirinya dan memicu diri untuk bangkit menjadi yang terbaik atas bantuan Allah.

Dalam konteks kaderisasi, ayat ini mengisyaratkan tiga sasaran kaderisasi:

1. to raise the quantity (نمو الكمية) atau pertambahan jumlah

2. to develop the quality (نمو النوعية) atau peningkatan kualitas

3. to build the competency (نمو القدرة) atau pembangunan kompetensi

Pertambahan Kuantitas

Gerakan dakwah adalah menyeru manusia sebanyak-banyaknya pada kebaikan. Namun dakwah dalam pengertian yang luas tidak sekedar mengenalkan Islam dan menunjukkan manusia pada kebaikan semata, lebih dari itu gerakan dakwah akan semakin eksis ketika mendapat simpati masyarakat dan didukung oleh jumlah kader yang banyak dan produktif. Perkembangan problematika umat akan semakin ringan jika beban tersebut dipikul banyak kadernya. Unsur paling pokok dalam pertumbuhan gerakan adalah keharusan memperhatikan:

1. Ekspansi rekrutmen gerakan

Ekspansi rekrutmen gerakan KAMMI meliputi:

a. Perluasan pengenalan KAMMI, di antaranya Pra DM1 dan kegiatan-kegiatan yang mengenalkan KAMMI secara menarik.

b. Optimalisasi koneksi penjaringan

c. Optimalisasi Daurah Marhalah I

2. Disiplin dalam menerapkan manhaj gerakan

Manhaj Kaderisasi 1427 H ini harus ditopang dengan disiplin perangkat kaderisasi secara optimal.

a. Penyiapan pemandu yang terlatih dan kompeten

b. Optimalisasi Madrasah KAMMI

c. Optimalisasi Sekolah-sekolah Peradaban KAMMI

d. Peningkatan kemampuan pemandu dalam aspek penguasaan manhaj

e. Peningkatan mutu fungsi manajemen dan administrasi kaderisasi

3. Pengokohan struktur gerakan

Peningkatan jumlah kader harus ditopang oleh struktur gerakan yang kokoh, ada dua hal yang harus dikuatkan.

a. Disiplin dalam manajemen mekanisme organisasi

b. Memobilisasi potensi dengan stok ukhuwah di antaranya melalui kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak kader.

Peningkatan Kualitas

Kualitas kader ditentukan oleh Indeks Jati Diri Kader (IJDK) di setiap jenjangnya. IJDK KAMMI adalah kualitas inti yang membentuk karakteristik kader KAMMI di setiap jenjang pengkaderannya. IJDK KAMMI Manhaj Kaderisasi 1427 H meliputi aqidah, fikrah dan manhaj perjuangan, akhlak (syakhsiyah Islamiyah-harakiyah), ibadah, tsaqofah ke-Islam-an, wawasan ke-Indonesia-an, kepakaran dan profesionalitas, kemampuan sosial politik, pergerakan dan kepemimpinan, serta pengembangan diri.

Peningkatan kualitas kader mengacu pada peningkatan (tarqiyah) yang dilakukan baik dalam pengkaderan qabla tanzhim maupun ba’da tanzhim. Untuk meningkatkan kualitas ini setiap kader KAMMI hendaknya meningkatkan interaksi dengan filosofi gerakan, sebab pertumbuhan kualitas gerakan sangat terpengaruh oleh sejauh mana interaksi kader di setiap jenjang dengan filosofi gerakan ini berlangsung.

Ada tiga unsur yang meningkatkan interaksi para kader dengan filosofi gerakan,

1. Syarat-syarat menjadi anggota biasa (di tiap tingkatan),

2. Cara-cara pembentukan anggota biasa (di tiap tingkatan),

3. Cara-cara penilaian terhadap kualitas anggota biasa (di tiap tingkatan).

Gerakan KAMMI akan kuat, kokoh, dan mengembang dengan baik jika tarbiyah (kepemanduan) dan keterlibatan dalam struktur gerakan menjadi wajib bagi setiap kader. Maka dari dua hal ini proses peningkatan akan berjalan lancar. Peningkatan kualitas kader ini meliputi pembentukan (at-tansi’ah), pemeliharaan (ar-ri’ayah), pengembangan (at-tanmiyah), pengarahan (at-taujih), dan pemberdayaan (at-tazwif).

Plaform Integralitas Kaderisasi KAMMI di atas akan lebih kuat dengan diikat oleh prinsip kaderisasi KAMMI berikut ini:

1. kaderisasi sebagai kultur gerakan, yaitu bahwa:

@ kaderisasi adalah budaya gerakan KAMMI bukan semata sistem atau program organisasi

@ kaderisasi merupakan jiwa gerakan KAMMI

@ mengkader adalah karakter dan mentalitas kader KAMMI, bukan hak, beban atau kewajiban

2. kaderisasi integratif, yaitu bahwa:

@ kaderisasi KAMMI adalah turunan langsung visi dan misi KAMMI

@ seluruh ragam aktifitas gerakan KAMMI yang dilakukan oleh berbagai tingkat dan bagian organisasi KAMMI merupakan pencapaian tujuan kaderisasi KAMMI

@ aktualisasi kader dalam beragam aktivitas intra maupun ekstra gerakan adalah bagian dari kaderisasi KAMMI

3. kaderisasi yang menyeluruh (komprehensif), yaitu bahwa:

@ kaderisasi KAMMI menyangkut beragam aspek kemanusiaan dan kepribadian

@ kaderisasi KAMMI mengembangkan beragam potensi dan kompetensi individu kader

@ kaderisasi KAMMI memenuhi pendidikan pada beragam aspek kemasyarakatan seperti sosial,budaya, politik, ekonomi dan hukum

4. kaderisasi berorientasi hasil, yaitu bahwa:

@ kaderisasi KAMMI berorientasi pada pencapaian kapasitas pribadi kader yang unggul dan mandiri (tarbiyah dzatiyah) dengan orientasi minimal adalah pencapaian IJDK


III. TAFSIR KEPRIBADIAN UTUH KADER KAMMI

A. Tafsir Karakter Kader Atas Filosofi Gerakan KAMMI

Dalam manhaj kaderisasi kualitas karakter kader KAMMI termaktub dalam rangkaian Filosofi Gerakan KAMMI. Terdapat 39 citra kader yang tercermin dari karakter gerakan KAMMI sebagai berikut:

1. Pemimpin tangguh : Memiliki gaya kepemimpinan yang berkarakter yang didasarkan pada basis kesadaran intelektual, sosial dan spiritual.

2. Iman dan taqwa : Meyakini akan kebenaran yang datang dari Allah dan Rasul, dan tidak ada sedikitpun keraguan untuk merealisasikannya dalam kehidupan.

3. Intelektual : Memiliki dan mengembangkan tradisi membaca, menulis, berdiskusi dan aksi dengan menjunjung tinggi objektivitas berdasarkan prinsip-prinsip kebenaran universal dalam rangka perbaikan ummat.

4. Pelopor : Memiliki gagasan untuk mengawali perubahan kearah perbaikan.

5. Komunikatif : Mampu menyampaikan pesan dan informasi baik kepada individu atau kelompok secara efektif sehingga menghasilkan perubahan sikap/perilaku sesuai dengan pesan yang disampaikan.

6. Solidaritas : Memiliki sense of crisis dan kemampuan untuk membangun kebersamaan guna menyelesaikan permasalahan kerakyatan dan kebangsaan.

7. Amal jama’i : Membangun sinergi positif antar elemen masyarakat dengan semangat membawa kebaikan, menyebar manfaat dan mencegah kemungkaran.

8. Problem solver : Berorientasi pada solusi berdasarkan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip islam.

9. Independen : Kemandirian untuk menentukan pilihan dan kehendak atas dasar pemahaman.

10. Ikhlas : Bersandarkan kepada ridho Allah, dan bukan kepada kepentingan yang tersamar.

11. Pemberani : Mempunyai hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya , resiko dan kesulitan.

12. Mujahid : Bersungguh-sungguh terhadap segala aktifitas yang dilakukannya.

13. Penghitung resiko yang cermat: Mampu mengambil keputusan yang tepat yang didasari atas perhitungan yang matang.

14.Perindu syurga : Berorientasi pada kebahagian akhirat.

15.’Abid : Menjadikan segala aktifitas untuk tujuan ibadah pada Allah.

16.Da’i : Giat menyeru ke jalan Allah dengan hikmah, dan nasihat yang baik.

17.Menjauhi kesia-siaan : Mengisi waktu dengan aktivitas yang bermanfaat.

18.Visioner : Memiliki pandangan dan wawasan yang luas terhadap apa yang tampak pada khayalan dan cita-cita; kemampuan untuk melihat pada inti persoalan.

19. Aktif : Senantiasa bergerak.

20. Progresif : Kesiapan diri untuk terus berproses lebih maju.

21. Manusia pembelajar : Haus terhadap ilmu; mampu memanfaatkan setiap kesempatan untuk memperluas wawasan.

22. Ilmuwan : Menekuni spesifikasi ilmu tertentu; berkecimpung dalam dunia ilmu pengetahuan.

23. Kritis : Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebenaran.

24. Politisi : Peka dan mampu berfikir strategis dalam pengambilan kebijakan terkait dengan permasalahan ummat.

25. Moralis : Menjunjung tinggi etika dan adab-adab Islam

26. Transformatif : Kemampuan mengaktualisasikan gagasan / konsep ke dalam realitas.

27. Murobbi : Memiliki kemampuan untuk meningkatkan, mengembangkan dan memberdayakan potensi obyek dakwahnya; mampu menunjukkan keteladanan.

28. Social worker : Berpartisipasi dalam aktifitas pelayanan sosial; mampu menjawab tantangan sosial yang ada di masyarakat baik di masa sekarang maupun yang akan datang.

29. Empatik : Melibatkan diri secara emosional terhadap permasalahan yang dihadapi orang lain.

30. Supel : Terbuka pemikiran, memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan berbagai macam kondisi sosial masyarakat.

31. Manajer : Memiliki kemampuan mengelola sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.

32. Ahli strategi : Memiliki kapasitas berfikir strategis.

33. Loyal : Keberpihakan kepada Allah, rasul dan orang-orang beriman.

34. Diplomat : Memiliki kecakapan untuk menggunakan pilihan kata bagi keuntungan pihak yang bersangkutan dalam perundingan, menjawab pertanyaan, dan mengemukakan pendapat.

35. Luas wawasan : Menguasai berbagai macam aspek keilmuan

36.Percaya diri : Yakin akan kemampuan yang dimilikinya.

37.Militan : Bersemangat tinggi dan tangguh dalam berjuang.

38.Kemandirian ekonomi: Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

39. Istiqomah


IV. GRAND DESIGN KADERISASI MANHAJ 1427 H

A. NALAR KADERISASI MANHAJ 1427 H

Orientasi Kaderisasi Nasional

Orientasi Kaderisasi Nasional Manhaj 1427 H adalah menghasilkan kader muslim negarawan. Dalam pandangan KAMMI, krisis kepemimpinan di tingkat nasional adalah minimnya sosok manusia Indonesia yang memiliki mentalitas dan sikap sebagai negarawan. Penjualan aset-aset berharga yang dimiliki negeri ini secara tidak bijak, kebijakan-kebijakan yang tidak memihak pada perlindungan seluruh potensi baik yang dimiliki masyarakat, dan mendahulukan kepentingan individu atau kelompok daripada kepentingan bangsa merupakan salah satu indikasi dari kurangnya mentalitas negarawan. Korupsi dan menjual informasi berharga yang dimiliki bangsa ini dengan murah pada bangsa lain menunjukkan hilangnya jiwa kenegarawanan bangsa.

KAMMI, sesuai visinya melahirkan pemimpin yang tangguh di masa depan berupaya untuk bersikap bijak bahwa ketimpangan bangsa ini harus diselesaikan dengan upaya perbaikan dan tawaran-tawaran solusi yang terbaik. Bahwa pasca bergulirnya reformasi gerakan mahsiswa tidak sekedar menampilkan sosok kepemudaannya sebagai anak bangsa yang kritis, lebih dari itu pemuda adalah pewaris yang sah atas masa depan negeri ini, maka ia ikut bertanggung jawab untuk membangun negeri ini. Dalam proses pembangunan ini kader KAMMI dituntut untuk seimbang dalam memandang persoalan secara kritis dan konstruktif.

Muslim negarawan adalah kader KAMMI yang memiliki basis ideologi Islam yang mengakar, basis pengetahuan dan pemikiran yang mapan, idealis dan konsisten, berkontribusi pada pemecahan problematika umat dan bangsa, serta mampu menjadi perekat komponen bangsa pada upaya perbaikan.

Pembangunan Kompetensi Kritis

Bangsa dan umat ini membutuhkan para pemimpin perubahan yang memiliki idealisme dan kompetensi yang diperhitungkan. Para pemimpin itu terlahir dari rahim gerakan Islam yang tertata rapi (quwwah al-munashomat), semangat keimanan yang kuat (ghirah qawiyah) dan kompetensi yang tajam. Tiga hal ini merupakan syarat utama munculnya sosok Muslim Negarawan yang memiliki keberpihakan pada kebenaran dan terlatih dalam proses perjuangannya.

Secara aplikatif sosok kader muslim negarawan harus memiliki kompetensi kritis yang harus dilatih sejak dini. Kompetensi kritis ini adalah kemampuan dasar yang harus dimiliki kader yang dirancang sesuai kebutuhan masa depan sebagaimana yang dirumuskan di dalam Visi Gerakan KAMMI. Terdapat lima kompetensi kritis yang harus dimiliki kader KAMMI, sebagai berikut ini:

1. Pengetahuan Ke-Islam-an

Kader harus memiliki ilmu pengetahuan dasar keislaman, ilmu alat Islam, dan wawasan sejarah dan wacana keislaman. Pengetahuan ini harus dimiliki agar kader memiliki sistem berpikir Islami dan mampu mengkritisi serta memberikan solusi dalam cara pandang Islam.

2. Kredibilitas Moral

Kader memiliki basis pengetahuan ideologis, kekokohan akhlak, dan konsistensi dakwah Islam. Kredibilitas moral ini merupakan hasil dari interaksi yang intensif dengan manhaj tarbiyah Islamiyah serta implementasinya dalam gerakan (tarbiyah Islamiyah harakiyah).

3. Wawasan ke-Indonesia-an

Kader memiliki pengetahuan yang berkorelasi kuat dengan solusi atas problematika umat dan bangsa, sehingga kader yang dihasilkan dalam proses kaderisasi KAMMI selain memiliki daya kritis, ilmiah dan obyektif juga mampu memberikan tawaran solusi dengan cara pandang makro kebangsaan agar kemudian dapat memberikan solusi praktis dan komprehensif.

Wawasan ke-Indonesia-an yang dimaksud adalah penguasaan cakrawala ke-Indonesia-an, realitas kebijakan publik, yang terintegrasi oleh pengetahuan interdisipliner.

4. Kepakaran dan profesionalisme

Kader wajib menguasai studi yang dibidanginya agar memiliki keahlian spesialis dalam upaya pemecahan problematika umat dan bangsa. Profesionalisme dan kepakaran adalah syarat mutlak yang kelak menjadikan kader dan gerakan menjadi referensi yang ikut diperhitungkan publik.

5. Kepemimpinan

Kompetensi kepemimpinan yang dibangun kader KAMMI adalah kemampuan memimpin gerakan dan perubahan yang lebih luas. Hal mendasar dari kompetensi ini adalah kemampuan kader beroganisasi dan beramal jama’i. Sosok kader KAMMI tidak sekedar ahli di wilayah spesialisasinya, lebih dari itu ia adalah seorang intelektual yang mampu memimpin perubahan. Di samping mampu memimpin gerakan dan gagasan, kader pun memiliki pergaulan luas dan jaringan kerja efektif yang memungkinkan terjadi akselerasi perubahan.

6. Diplomasi dan Jaringan

Kader KAMMI adalah mereka yang terlibat dalam upaya perbaikan nyata di tengah masyarakat. Oleh karena itu ia harus memiliki kemampuan jaringan, menawarkan dan mengkomunikasikan fikrah atau gagasannya sesuai bahasa dan logika yang digunakan berbagai lapis masyarakat. Penguasaan skill diplomasi, komunikasi massa, dan jaringan ini adalah syarat sebagai pemimpin perubahan.

Man Power Kader KAMMI

Dalam rangka mencapai target kaderisasi nasional di atas maka perlu dirumuskan penekanan umum yang di-break down pada pembentukan kader di tiap jenjangnya agar dapat diimplementasikan secara aplikatif. Manhaj Kaderisasi 1427 H menekankan pencapaian cita kader dengan ditopang penguatan kekokohan bangunan gerakan. Keberadaan kader dalam gerakan merupakan batu-bata bangunan piramida. Piramida tersebut tersusun dalam kelazimannya sebagai organisasi yang sempurna. “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya berbaris teratur bagaikan bangunan tersusun rapi.” (QS. Ash-Shaff: 4)

Organisasi pergerakan dan organisasi pada umumnya memiliki kesamaan dalam lapisan bangunannya. Secara umum organisasi tersebut disusun dari empat lapisan, yakni: basis pengambil kebijakan, basis penerjemah gagasan menjadi program, basis pelaksana program dalam bentuk kegiatan, dan basis pelanggan atau subyek yang menikmati acara. Bangunan ini satu sama lain saling menguatkan. Dalam logika gerakan dakwah, bangunan organisasi ini dapat disebut sebagai piramida dakwah. Alasan penyebutan ini lebih pada realitas bahwa bangunan gerakan dakwah disusun oleh kualitas man power gerakan tersebut.

Semakin ke atas semakin sedikit, dan sebaliknya, semakin ke bawah semakin banyak. bahkan rasionya harus seperti segitiga sama sisi, tidak lebar sebelah atau tumpul di bagian atasnya.

Piramida dakwah dibangun oleh unsur-unsur orang yang memiliki peran-peran dominan di dalam lapisannya masing-masing. Berbeda dari sistematika pembahasan lapisan organisasi pergerakan dakwah dengan organisasi lainnya, organisasi pada umumnya dibahas dari puncak piramida, sedangkan piramida dakwah dibahas dari bawah. Lapisan-lapisan itu diurut pembahasannya lebih karena proses pencapaian alami jenjang seseorang yang dilewati dari bawah secara hirarkis ke posisi puncak. “Pasti kamu akan melewati tingkatan demi tingkatan.” (QS. Al-Insyiqaq: 19)


Pertama, basis sosial (al-qaidah al-ijtima’iyah)

Bina’ al-qo’idah al-ijtima’iyah (membangun basis sosial), yaitu membangun lapisan masyarakat yang simpati dan mendukung perjuangan KAMMI yang meliputi masyarakat umum, mahasiswa, organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, pers, tokoh, dan lain sebagainya.

Basis sosial atau al-qaidah al-ijtima’iyah adalah lapisan masyarakat pada umumnya. Lapisan ini adalah medan dakwah yang kemudian menjadi lahan dakwah untuk perekrutan. Dalam al-Qaidah al-Ijtima’iyah, yang harus dilakukan gerakan adalah menciptakan sebuah nuansa pada recruiting dengan target terbentuknya tiga hal: pertama, pandangan public yang Islami (ra’yul ‘amm al-Islamiy). Indikasinya adalah terbentuknya opini public dan cara pandang public yang jelas-jelas terbuka membela Islam atau mengkritisi kehidupan dengan system berpikir yang Islami.

Jika masyarakat sudah memiliki pandangan Islami, maka akan terbentuk hal yang kedua, yakni: bi’ah al-Islamiyah (lingkungan yang Islami). Lingkungan Islami ini terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan harian dan opini public yang Islami. Ketiga, adanya kesadaran bahwa bi’ah al-Islamiyah ini terbentuk karena adanya bi’ah al-harakiyah (lingkungan pergerakan Islami) yang merencanakan dan menciptakan opini dan lingkungan yang Islami.

Target dari ketiga aktivitas tersebut adalah terpengaruhnya masyarakat secara bertahap: toleran pada kegiatan-kegiatan dakwah (tasamuh), simpatik pada acara-acara dakwah (ta’athuf), mencintai aktivitas dakwah (mahabbah), dan lalu mendukung penuh gerakan dakwah (ta’yid). Dengan pentahapan ini diharapkan masyarakat pada akhirnya terlibat aktif dalam kegiatan dakwah, menjadi kadernya yang kontributif bahkan terlibat dalam kepemimpinan perubahan yang direncanakan gerakan dakwah.

Kedua, basis operasional (al-Qa’idah al-Harakiyah)

Bina’ al-qo’idah al-harokiyah (membangun basis operasional), yaitu mambangun lapisan kader KAMMI yang bergerak di tengah-tengah masyarakat untuk merealisasikan dan mengeksekusi tugas-tugas dakwah yang telah digariskan KAMMI.

Basis operasional (al-Qa’idah al-Harakiyah) adalah lapisan masyarakat yang sudah ikut terlibat dalam proses yang menentukan gerakan dakwah, sebab ia sudah menjadi batu-bata pertama dalam bangunan piramida dakwah. Kader-kader di lapisan basis operasional bekerja sebagai eksekutor dakwah yang berhadapan langsung menyatalaksanakan agenda dakwah secara praktis di lapisan masyarakat. Peran kader dalam lapisan ini adalah melakukan peran-peran kepemimpinan (daurul qiyadi). Kader secara praktis terlibat langsung dengan realitas perubahan masyarakat. Oleh karena itu kader dituntut untuk memiliki kekuatan aqidah, kualitas ibadah dan, kekokohan akhlak. Dalam hal ini pula kader harus memiliki bekal-bekal pribadi muharik yang menjadikan agenda dakwah teraplikasikan dengan baik.

Ketiga, basis konsepsional (al-Qa’idah al-Fikriyah)

Bina’ al-qo’idah al-fikriyah (membangun basis konsep), yaitu membangun kader pemimpin yang mampu menjadi teladan masyarakat, memiliki kualifikasi keilmuan yang tinggi sesuai bidangnya, yang menjadi guru bagi gerakan, mengislamisasikan ilmu pengetahuan pada bidangnya, dan memelopori penerapan solusi Islam terhadap berbagai segi kehidupan manusia.

Basis konsepsional (al-Qa’idah al-Fikriyah) adalah lapisan kader dakwah yang ikut terlibat dalam proses yang menjelaskan strategi dakwah dalam arti luas. Kader-kader dakwah di lapisan ini harus mampu menguasai konsepsional dan teori-teori yang ikut mempengaruhi perubahan yang meliputi masyarakat dan gerakan. Pada saat yang sama kader di lapisan ini harus memiliki skill menerjemahkan kebijakan-kebijakan dakwah dalam bentuk program. Penekanan umum dalam basis konsepsional ini adalah optimalisasi kader pada aspek teoritisnya. Kader harus menguasai teori-teori umum (al-iktisab an-nadlori al-’ammah) untuk menopang pembacaannya terhadap segala realitas yang berkembang di tengah masyarakat. Pada saat yang sama kader pun harus menguasai teori-teori Islam, bagaimana Islam memecahkan probelamtika agar didapat solusi yang tepat dan hadirnya rahmat. Di sinilah kader mengoptimalkan potensi fikriyahnya sebagai mufakkir dakwah yang ahli dan kontributif dalam aspek perubahan di masyarkat.

Keempat, basis pengambil kebijakan (al-Qa’idah as-Siyasiyah)

Bina’ al-qo’idah al-siyasiyah (membangun basis kebijakan), yaitu membangun kader ideolog, pemimpin gerakan yang menentukan arah gerak dakwah KAMMI, berdasarkan situasi dan kondisi yang berkembang.

Basis pengambil kebijakan (al-Qa’idah as-Siyasiyah) merupakan lapisan puncak yang menentukan arah gerakan dakwah. Gerakan dakwah ini selalu bersentuhan dengan realitas perubahan hingga perubahan yang bersifat politis. Medan dakwah dan internal gerakan akan selalu mengalami perkembangan-perkembangan.

Pola perkembangan ini harus dipandang secara jernih dan disikapi dengan cerdas dan manhaji. Oleh karena perkembangan itu menuntut sikap yang tepat dan bijak, maka kekuatan di balik ketepatan dan kebijaksanaan itu adalah kemampuan dia membaca realitas dan tujuan di balik perkembangan tersebut, keberanian mengambil langkah dan memperhitungkan resiko dengan cermat, serta siap dengan bekal yang dimiliki. Ketepatan kebijaksanaan itu terkait erat dengan keasliannya pada sandaran ideologinya. Di sinilah maka kader dakwah dituntut untuk memiliki basis ideologi yang kuat mengakar.

Basis pengambil kebijakan merupakan basis strategis dalam pergerakan, sebab dari sanalah seluruh kebaikan dan keburukan akan berlipat ganda lebih cepat. Oleh karena itu basis ideologis dalam pergerakan perlu diperkuat agar keputusan-keputusan yang diambil muncul dari jiwa yang bertanggung jawab.

Orientasi nasional kaderisasi menjadi Muslim Negarawan perlu diaplikasikan dalam penjenjangan pengkaderan pergerakan. Di bawah ini adalah gambaran dari susunan kekaderan KAMMI yang berangkat dari kolaborasi orientasi kaderisas nasional dan penjenjangan kader gerakan. Untuk menghindari salah pengertian, bangunan yang disusun bukanlah membuat ’kasta-kasta’ yang membedakan kader satu dan yang lainnya. Bangunan di sini merupakan proses wajar kenaikan kualitas kader yang secara aktif mengalami peningkatan kapasitas yang dengannya mampu mensinergikan dan mem-back up kader-kader di bawahnya.

Skema Man Power Kader KAMMI


Bangunan normatif gerakan dakwah di atas dalam hal ini dikontekstualisasikan dengan perkembangan kebutuhan bangsa. Evaluasi terhadap konsep kaderisasi sebelumnya, fokus kaderisasi sebelumnya adalah kaderisasi berorientasi pergerakan. Tren ke depan perlu ada sinergisasi antara kaderisasi pergerakan dan kaderisasi yang berorientasi kebangsaan. Sinergitas orientasi ini dilakukan agar eksistensi kader senantiasa relevan dengan kebutuhan masa depan kualifikasi bangsa. Dengan demikian kader KAMMI di setiap jenjang perlu dijelaskan secara definitif core competence dan elaborasi peran-peran khusus di levelnya.

B. Aplikasi Pencapaian Kualitas Muslim Negarawan

Keanggotaan KAMMI disusun atas tiga bangunan anggota biasa satu, anggota biasa dua, anggota biasa tiga, yang kemudian disingkat dengan sebutan AB1, AB2, AB3.

Berikut adalah tarkiz ’ammah (penekanan umum) pembentukan kader yang didefinisikan dari pengertian normatif kaidah dakwah dan realitas pencapaian pada idealita kader yang mempercepat munculnya kualitas-kualitas Muslim Negarawan, yaitu:

AB 1:

Aktivis yang memiliki syakhsiyah Islamiyah al-harakiyah, kesiapan dan kesediaan untuk bergerak di tengah-tengah masyarakat guna merealisasikan dan mengeksekusi tugas-tugas dakwah yang telah digariskan KAMMI. (Syakhsiyah Islamiyah—al-Qa’idah Ijtima’iyah wal harakiyah)

AB 2:

Aktivis yang memiliki syakhsiyah da’iyah al-fikriyah, kemampuan menjadi teladan masyarakat, memiliki kualifikasi keilmuan yang tinggi sesuai bidangnya, menjadi guru bagi gerakan, mengislamisasikan ilmu pengetahuan pada bidangnya dan memelopori penerapan solusi Islam terhadap berbagai segi kehidupan manusia. (Syakhsiyah da’iyah al-fikriyah—al-Qa’idah al-fikriyah)

AB 3:

Aktivis yang memiliki syakhsiyah qiyadiyah as-siyasiyah, kemampuan menjadi ideolog, pemimpin gerakan yang menentukan arah gerak dakwah KAMMI, berdasarkan situasi dan kondisi yang berkembang. (syakhsiyah qiyadiyah as-siyasiyah—al-Qaidah as-siyasiyah)

Berikut adalah rincian penahapan kaderisasi yang bertujuan untuk memenuhi kualifikasi kader di tiap jenjangnya.

Fase Pertama (Sakhsiyah Islamiyah al-Harakiyahal-Qo’idah Ijtima’iyah wa harakiyah)

Tujuan:

@ Mewujudkan kader yang memahami dan menginternalisasi tauhid: prinsip dan konsekuensinya (K,A)

@ Mewujudkan kader yang memahami aspek-aspek wawasan islam dasar (K)

@ Mewujudkan kader yang memiliki sifat, akhlak dan kepribadian Islam dasar (A)

@ Mewujudkan kader yang memahami sejarah, manhaj perjuangan dan mekanisme keorganisasian KAMMI(K)

@ Mewujudkan kader yang memiliki tradisi belajar dan membaca (P)

@ Mewujudkan kader yang peka terhadap realitas sosial politik sekitar (K,A)

@ Mewujudkan kader yang memiliki kemampuan dasar keorganisasian (P)

@ Mewujudkan kader yang mampu melibatkan diri dalam beragam aktivitas dakwah dan pergerakan (A,P)

@ Mewujudkan kader yang memahami sejarah dan potensi Indonesia (P)

Fase Kedua (Sakhsiyah Da’iyyah al-Fikriyahal-Qo’idah al-Fikriyah)

Tujuan:

@ Mewujudkan kader yang memiliki fikrah (perspektif) islami yang peka dengan realitas Islam dan kaum muslimin (K,A)

@ Mewujudkan kader yang memiliki karakter pendidik (tarbiyah), perubah (da’wah) dan penggerak (harakah) dan mampu menunaikannya (K,A,P)

@ Mewujudkan kader yang memahami esensi berjama’ah dan bekerja dalam amal jama’i (K,A,P)

@ Mewujudkan kader yang memahami citra dan jatidiri sebagai kader dakwah dan membangun kompetensi tarbiyah dzatiyah (K,A)

@ Mewujudkan kader yang memahami aspek ilmu alat wawasan keislaman (K)

@ Mewujudkan kader yang memahami ragam pemikiran (mahdzab, aliran dan pergerakan) keislaman (K)

@ Mewujudkan kader yang memiliki kompetensi kepemimpinan dan manajerial (P)

@ Mewujudkan kader yang memiliki tradisi ilmiah: membaca, mencerna, menulis dan berdialektika (K,A,P)

@ Mewujudkan kader yang memiliki ketrampilan dan kompetensi khas baik dalam disiplin ilmunya maupun alam ragam kompetensi lain (K,P)

@ Mewujudkan kader yang memahami aspek-aspek pembentukan negara(P)

Fase Ketiga (Sakhsiyah Qiyadiyah as-Siyasiyahal-Qo’idah as-Siyasiyah)

Tujuan:

@ Mewujudkan kader yang memiliki wawasan, kompetensi, integritas dan moralitas diri sebagai pemimpin muslim (K,A,P)

@ Mewujudkan kader yang memahami ruh pergerakan KAMMI dan memiliki komitmen tinggi terhadap manhaj perjuangan KAMMI (K,A)

@ Mewujudkan kader yang mampu mengaktualisasikan kemampuan konsepsional diri dalam masyarakat (K,P)

@ Mewujudkan kader yang mampu menerapkan ketrampilan dan kompetensi khasnya pada kaderisasi KAMMI dan masyarakat (K,P)

@ Mewujudkan kader yang mampu melakukan evaluasi, reformasi dan revitalisasi konsep dan strategi gerakan berdasarkan pemahaman kuat terhadap prinsip Islam dan realitas masyarakat (K,P)

@ Mewujudkan kader yang mampu memahami konsep pengaturan negara Indonesia

Sarana dan Prasarana

Sarana adalah perangkat pendukung kaderisasi yang disediakan oleh KAMMI. Prasarana adalah perangkat pendukung kaderisasi yang tidak disediakan oleh KAMMI namun penting dalam proses tercapainya pembentukan kepribadian dan kualitas kader.

Sarana yang disediakan KAMMI adalah

1. Dauroh Marhalah

Definisi: sarana kaderisasi dasar bagi calon kader atau kader yang dilakukan secara berjenjang dengan sasaran pembentukan pondasi jati diri kader asasi sebagai proyeksi menuju pemenuhan jati diri kader secara menyeluruh sekaligus sebagai sarana inisiasi kader.

2. Madrasah KAMMI

Definisi: Adalah sarana kaderisasi yang diperuntukkan bagi seluruh kader yang dilaksanakan secara continue dengan tujuan :

· Sebagai sarana penajaman materi yang telah didapatkan pada DM I

· Sebagai sarana persiapan kader menerima materi pada jenjang marhalah yang berikutnya

· Sebagai sarana pencapaian IJDK

Terbagi menjadi dua metode : klasikal dan kelompok khas (halaqah )

3. Dauroh khusus

Definisi: sarana kaderisasi yang dilakukan secara insidental untuk meningkatkan kualitas khusus bagi kader yang memiliki kompetensi khas dan atau memenuhi syarat tertentu sebagai pendalaman keahlian dan penguatan spesialisasi

@ Dauroh/ training khusus, misal training instruktur

@ Senior/Junior camp

@ Pelatihan-pelatihan

4. Kelompok Karya

Definisi: sarana kaderisasi berbentuk kelompok kreatif yang beranggotakan kader secara sukarela yang didasarkan pada minat atau keahlian tertentu yang terkoordinasi dalam struktur organisasi

@ Kelompok studi

@ Klub aktifitas

@ Lembaga semi otonom

@ Badan Khusus

5. Kegiatan/Aktifitas

Definisi: sarana kaderisasi berbentuk partisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KAMMI berupa penugasan atau jabatan. Contoh: sebagai SC,OC, instruktur DM, pemateri MK ataupun pemandu MK

6. Pengkaryaan kader

Definisi: sarana kaderisasi berbentuk partisipasi dalam kegiatan publik atau keterlibatan dalam lembaga publik sebagai sarana aktualisasi diri kader

Prasarana yang dapat dimanfaatkan kader KAMMI di antaranya:

1. Ma’had

2. Lembaga Kursus

3. Media Cetak

4. Media Elektronik

5. Lembaga Swadaya Masyarakat

6. Lembaga Pemerintah

7. Tokoh

POLA UMUM KADERISASI




MK 2



















Text Box: Sertifikasi IJDK  AB 2










Status AB3





Dauroh Marhalah 1

Materi keislaman

Ø Syahadatain sebagai titk tolak perubahan

Ø Syumuliatul Islam

Ø Teori perubahan sosial : masukya Islam di Arab (fase mekkah)- seri kepemimpinan

Materi KeKAMMIan

Ø Sejarah dan filosofi gerakan KAMMI

Materi Keindonesiaan

Ø Teori perubahan sosial : Masuknya Islam di Indonesia

Ø Probematika Umat Islam di Indonesia

Madrasah KAMMI 1

MK Klasikal

KeIslaman

Ø Sirah Nabawiyah

Ø Hijrah ke Madinah

Ø Piagam Madinah

Ø Pengaturan Madinah oleh Rasulullah saw.

Ø Gerakan dakwah antara yang prinsip dan dinamis

Ø Pengantar ilmu fiqh

Ø Konsep Berpikir Islami : prinsip tauhid (dualitas, ideasional, teleologis, pembebanan dan keboleholahan, pertanggungjawaban), pandangan hidup (tradisi keilmuan Islam, elemen-elemen peradaban, islam sebagai peradaban)

KeIndonesiaan

Ø Filosofi negara

Ø Pengantar demokrasi

Ø Paham pluralitas Indonesia

Ø Sejarah militer Indonesia

Pemikiran

Ø Pengantar teori perubahan sosial

Ø Pengantar Ideologi

Ø Pengantar teori terbentuknya negara

MK khos

Ø Ke-kammi-an

Ø Visi Gerakan

Ø Misi

Ø Prinsip

Ø Karakter Organisasi

Ø Paradigma Gerakan kammi

Ø Unsur unsur Gerakan kammi

Ø Kredo Gerakan

Ø Manhaj kaderisasi - Orientasi Muslim Negarawan,

- IJDK AB I

DAURAH MARHALAH 2

Materi Keislaman

  1. Studi kritis negara perspektif al-Quran dan Sunnah
  2. Studi kritis fiqh demokrasi

Materi Pemikiran

  1. Studi kritis membedah manhaj perubahan [fiqh taghyir] dalam fikrah gerakan Ikhwanul Muslimin.
  2. Studi kritis transformasi gerakan sosial keagamaan: NU dan Muhammadiyah.

Materi Keindonesiaan

  1. Mendalami kerangka bangun Indonesia: politik dan ekonomi (filosofi, karakteristik, persebaran, perandominasi)
  2. mendalami kerangka bangun Indonesia dari sisi militer
  3. mendalami kerangka sosiologis Indonesia

Madrasah KAMMI 2

Keislaman dan Pemikiran

  1. Sirah Nabawiyyah: 1) Perjanjian dan Diplomasi Rasulullah saw. 2) Pesan-pesan Kenabian pada Haji Wada’.
  2. Sirah Khilafah Rasyidah: Abu Bakar ra, Umar ra, Usman ra, Ali ra
  3. Ghozwul Fikri

Keindonesiaan dan Pemikiran

F Mengenal isme-isme.

F Wacana radikal: marxisme, feminisme, sosialisme, fasisme.

F Wacana liberal: kapitalisme, demokrasi, neoliberalisme.

F Membedah masyarakat post-kolonialisme

F Sistem politik Indonesia (Orla, Orba dan Orde Reformasi)

F Rekayasa sosial Muhammadiyah, NU, Persis, Tarbiyah.

F Pemikiran tokoh Indonesia: Soekarno, Moh Natsir, Moh Hatta, Agus Salim, Syahrir, Tan Malaka, Haji Misbach.

F Ideologi, struktur massa, dan rekayasa sosial partai politik besar Indonesia: Masyumi, PNI, PKI, Golkar, PDIP dan PKS.

F Teori dasar ”Politik Ekonomi”

F Bedah buku: tesis Samuel Huntington ”Benturan Peradaban (The Clash of Civilization)”.

F Bedah buku: The End of History (Francis Fukuyama)

F Pengantar Globalisasi

F Dialektika sejarah dan hakikat peradaban

DM 3

1. studi negara Islam

2. studi ekonomi Islam

3. studi militer Islam

4. studi sosiologi Islam

5. studi hukum Islam

6. studi islamisasi pengetahuan

7. studi kritis tesis huntington vs John Perkins

Tidak ada komentar:

Album KAMMI SUPEL