waktu
Selasa, 30 November 2010
Perkembangan Gerakan Mahasiswa Indonesia
Pertama, mahasiswa merupakan kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik sehingga mempunyai horizon yang lebih luas untuk bergerak dalam atau di antara lapisan masyarakat. Kedua, mahasiswa merupakan kelompok yang paling lama menduduki bangku pendidikan—sekolah sampai perguruan tinggi—sehingga telah mengalami proses sosialisasi politik terpanjang di antara angkatan muda. Dengan demikian, mahasiswa mempunyai pengatahuan yang relatif baik dibandingkan dengan kelompok lain. Ketiga, kehidupan kampus mementuk gaya yang unik di kalangan mahasiswa. Di kampus, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa, dan agama menjalin interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Jika dibandingkan dengan lembaga-lembaga sosial lainnya, maka perguruan tinggi telah mengkristal sebagai basis pembentukan akulturasi sosial dan budaya di kalangan angkatan muda. Keempat, mahasiswa merupakan kalangan “elit” di kalangan angkatan muda karena mewakili kelompok yang bakal memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian, dan prestise dalam masyarakat. Kelima, meningkatnya kepemimpinan di kalangan angkatan muda tidak terlepas dari perubahan orientasi masyarakat.
Sejauh menyangkut dunia perguruan tinggi, kita tahu bahwa mahasiswa termasuk dalam barisan depan dalam penumbangan PKI dan Orde Lama. Melalui Angkatan 66 mahasiswa dan dunia kampus menunjukkan sekaligus membuktikan kepedulian (concern) dan komitmennya terhadap masa depan bangsa. Tetapi pada segi lain, kemunculan Angkatan 66 juga memperlihatkan kegiatan lain: keterlibatan kampus dan mahasiswa yang cukup intens dalam kancah dan perubahan politik di tanah air. Melalui Dewan Mahasiswa (DM) dan Senat Mahasiswa (SM), mahasiswa Indonesia mengekspresikan dan mewujudkan aspirasi politiknya.
Maka kebangkitan antara periode Orde Baru sampai 1978 adalah masa-masa kejayaan politik mahasiswa. Dalam kerangka politik ini, mahasiswa Indonesia memainkan peranan sebagai “moral force” (kekuatan moral), yang pada esensi bertujuan untuk mengoreksi dan meluruskan perkembangan politik, ekonomi, dan pembangunan yang dalam kaca mata mereka tidak selaras dengan cita-cita bangsa. Dalam fungsi sebagai “moral force” itulah kemudian, seolah tak terelakkan, mahasiswa berbenturan dan terlibat dalam konflik dengan penguasa. Konsekuensinya, masa-masa “bulan-bulan madu” antara mahasiswa dengan pemerintah dengan segera lenyap, begitu mahasiswa mengkritik dan mempertanyakan kebijaksanaan dan arah pembangunan ekonomi Indonesia.
Dalam kerangka inilah kita melihat munculnya protes, misalnya terhadap gagasan pembangunan TMII yang digagas Ibu Tien Soeharto yang dipandang sebagai “proyek mercusuar”, isu anti korupsi, gerakan tidak percaya pada Pemilu 1971 yang kemudian melahirkan gerakan “Golongan Putih” yang dipelopori oleh Arief Budiman. Puncak dari “kegelisahan” mahasiswa ini terlihat dalam kasus Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) 1974. Memandang bahwa perekonomian Indonesia berkecenderungan kuat didominasi oleh kekuatan luar negeri, mahasiswa meluncurkan protes keras terhadap kunjungan Menteri Luar Negeri Jepang, yakni Tanaka yang memunculkan Hariman Siregar sebagai the new leader gerakan mahasiswa. Protes yang berakhir dengan kerusuhan ini merupakan titik nadir dari “kemesraan” hubungan antara mahasiswa dengan penguasa pada masa-masa sebelumnya. Dan sejak itulah pemerintah mulai memikirkan “penataan” kehidupan kampus. Tema semacam “back to campus” mulai digencarkan. Hasilnya, pemerintah mulai mengeluarkan SK No. 028/U/1974 tentang petunjuk-petunjuk pelaksanaan dalam rangka “Pembinaan Kehidupan Kampus Pergutuan Tinggi”. Dalam peraturan yang menyertai SK ini ditegaskan bahwa kegiatan politik kampus harus dialihkan pada kegiatan ilmiah.
Tapi SK dan peraturan itu tampaknya tidak menamatkan kegiatan politik mahasiswa. Menjelang 1978—berkaitan dengan Pemilu dan SU MPR—gerakan mahasiswa kembali menemukan momentumnya. Puncak dari “Gerakan 78” ini adalah “mempertanyakan kepemimpinan nasional”. Akibatnya, pemerintah melancarkan penataan kegiatan kampus secara lebih intens. Mendikbud Daud Jusuf mengeluarkan SK No. 156/U/1978 tentang “Normalisasi Kehidupan Kampus” yang menetapkan pembubaran Dewan Mahasiswa (DM) dan pembentukan organisasi Badan Koordinasi Kegiatan (BKK)—yang diketuai oleh Pembantu Rektor III. Dengan demikian, tamatlah riwayat “student government” yang independen dari penguasaan dan kekuasaan penguasa kampus.
Dampak bagi pembubaran DM dan pembentukan BKK amat fatal bagi kegiatan mahasiswa. Sejak saat inilah mulainya kelesuan kehidupan kampus. Dengan NKK/BKK mahasiswa mengalami proses pengkredilan berpikir dan pembonsaian visi dan idealisme. Kenyataan ini tidak hanya melanda organisasi intra universiter, tapi juga organisasi ekstra universiter, khususnya HMI, PMII, IMM, GMNI, PKKRI, dan lain-lain. Penetrasi dan pengaruh organisasi ekstra yang sebelumnya sangat dominan di kampus juga berhasil dijinakkan oleh pemerintah. Slogan mahasiswa sebagai “moral force” kini diganti dengan “slogan” baru, yakni “buku, pesta, dan cinta”. Inilah kerugian terbesar pada era pasca-Malari yang tidak akan pernah terlupakan dalam sejarah mahasiswa.3
Berbarengan dengan perkembangan ini pemerintah sejak dekade 80-an memperkenalkan sistem kredit semester (SKS), yang memperpendek masa studi mahasiswa. Semua perkembangan ini membuat mahasiswa menjadi “inward oriented”—berorientasi ke dalam diri mereka sendiri; lebih asyik dengan kegiatan perkuliahan dan penyelesaian gelar.
Kelumpuhan organisasi intra dan ekstra universiter jika dilihat dari sudut pengembangan kehidupan keagamaan di kampus justru menjadi blessing in disguise—rahmat terselubung. Hilangnya kesempatan berkiprah dalam organisasi-organisasi intra dan ekstra universiter yang established (mapan)—dan karena itu sulit bergerak—menggiring mahasiswa kepada pembentukan kelompok-kelompok yang mengorientasikan diri pada pengembangan kegiatan-kegiatan ilmiah, keagamaan, dan aksi sosial. Dalam kerangka inilah kita menyaksikan kebangkitan masjid-masjid kampus; yang paling terkenal di antaranya, tentu saja, Masjid Salman di ITB Bandung, Masjid Al-Ghifari di IPB Bogor, Masjid Salahuddin UGM di Yogyakarta, Masjid Arief Rahman Hakim UI Jakarta, dll. Penting dicatat, kecuali aktif di masjid-masjid kampus, tidak sedikit pula mahasiswa yang mengambil prakarsa dalam pembentukan dan terlibat secara intens dalam organisasi remaja di luar kampus. Untuk menyebut beberapa organisasi paling terkenal saja, misalnya, Youth Islamic Study Club (YISC) Masjid Al-Azhar Jakarta, Remaja Islam (Masjid) Sunda Kelapa (RISKA) dan banyak lagi.
Memasuki era 1990-an gerakan mahasiswa muncul dengan paradigma baru, yaitu kuatnya pengaruh luar kampus terhadap pemikiran mahasiswa. Berhasilnya proyek NKK/BKK membuat aktivitas mahasiswa mencari ruang gerak yang lebih luas karena keterbatasan yang diciptakan oleh pola kehidupan kampus pasca Dewan Mahasiswa (DM). Kehidupan luar kampus yang ditemui mahasiswa lebih “nyaman” karena mereka tidak terikat dengan payung universitas yang sangat ketat.
Paling tidak ada dua model kehidupan luar kampus yang berpengaruh terhadap perkembangan gerakan mahasiswa pada awal 1990-an.
Pertama, corak LSM radikal yang tidak memerlukan legitimasi formal. Anas Urbaningrum mengatakan bahwa gejala gerakan non-afliatif ini berkembang dan mahasiswa semakin kreatif membentuk kelompok-kelompok informal yang menekankan solidaritas “ideologi gerakan” secara radikal.4 Corak seperti inilah yang melahirkan pelbagai kelompok yang berwacana kiri, seperti SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi) dengan tokohnya Andi Arief (Fisipol UGM) dan Nezar Patria (Filsafat UGM) yang masing-masing sebagai ketua dan sekretaris, PRD (Partai Rakyat Demokrat) yang dikomandani oleh Budiman Sudjatmiko, atau JAKKER (Jaringan Karya Kesenian Rakyat) dengan tokoh-tokohnya Wiji Thukul, Kiswondo (Sastra UGM), Alexander Edwin (Filsafat UGM), Farid Hilman, Wison (Sastra UI), I.G. Ayu Agung Putri (Fisip Unair), dan lain-lain.
Kedua, seperti telah disebut sebelumnya, munculnya gerakan yang berbasiskan mesjid; gerakan-gerakan mahasiswa Islam yang berbasiskan mesjid kampus. Ini menjadi semacam kekuatan baru dalam pergerakan mahasiswa Indonesia di tahun 1990-an. Kelompok kedua ini mencapai “hasil” lebih awal dibandingkan dengan kelompok pertama. Ini dapat dibuktikan dengan keberhasilan mereka melawan perdagangan SDSB sampai di halaman Istana Negera. Keberhasilan ini memicu perkembangan gerakan mahasiswa menjadi lebih fokus karena timbulnya keyakinan bahwa rezim yang berkuasa (baca: Soeharto) tidak sekuat yang diperkirakan. Artinya, keberhasilan gerakan mahasiswa Islam tersebut menjadi “darah baru” pergerakan mahasiswa Indonesia.
Penolakan terhadap SDSB yang dipimpin oleh Egi Sujana pada 1994 adalah langkah awal bermulanya teori “lingkaran obat nyamuk”. Peristiwa tersebut menjadi simpul awal bergeraknya perlawanan mahasiswa samapi ke pusat kekuasaan. Gerakan tersebut menjadi starting point berubahnya gerakan mahasiswa kepada agenda yang lebih nyata; agenda aksi. Puncak dari gerakan mahasiswa pada era 1990-an adalah turunnya Soeharto dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998 setelah berkuasa sekitar 32 tahun.
Gerakan mahasiswa pada era reformasi dapat diklasifikasikan ke dalam dua periode. Pertama, periode gerakan yang dilakukan sampai kejatuhan Soeharto. Periode ini adalah puncak perlawanan mahasiswa terhadap represi yang dilakukan penguasa dalam waktu yang panjang. Memahami gerakan mahasiswa pada waktu ini lebih mudah karena memiliki goal yang jelas; turunkan Soeharto sebagai common enemy. Kedua, periode gerakan mahasiswa yang pasca lengsernya Soeharto. Imam B. Prasojo mengatakan bahwa gerakan mahasiswa pada waktu ini ternyata lebih sulit dipahami karena terjadinya fragmentasi gerakan dalam berbagai kelompok. Masing-masing kelompok memiliki agenda dan strategi yang berbeda. Ia lebih lanjut menegaskan bahwa sumber fragmentasi pada awalnya terjadi akibat polarisasi mahasiswa menyikapi peralihan dari Soeharto kepada B.J. Habibie.5
sayap pena @yahoo.co.id
Selasa, 09 November 2010
BUKAN SEKEDAR MAHASISWA
Banyak teman-teman atau pun orang muda yang berada disekitar kita bercita-cita untuk meneruskan studinya ke perguruan tinggi , tetapi tidak semua dari mereka memperoleh apa yang dicita-citakanya itu. Kita semua patut bersyukur karena sampai saat ini status seorang mahasiswa (Civitas Akademika) masih tersandang pada diri kita. Tetapi tahukah kita, bahwa dibalik kata mahasiswa itu ada amanah dan tanggung jawab besar yang harus kita kerjakan. Disisi lain ada sebuah pertanyaan yang harus kita jawab bersama-sama yakni, apakah kita hanya kuliah saja sebagai mahasiswa sementara ada amanah dan tanggung jawab besar yang harus kita tunaikan untuk keluarga,masyarakat dan bangsa ini ??
Sejarah telah mencatat dengan tinta emasnya, bahwa berbagai perubahan besar dalam persimpangan sejarah negri ini senantiasa menempatkan mahasiswa dalam posisi terhormat sebagai pahlawanya(a hero).itu semua adalah kerja para mahasiswa pendahulu kita , dan sekarang generasi –generasi pembaharu harus meneruskan perjuangan ini. Perjuangan disini adalah perjuangan di dalam menegakan kebenaran dan moralitas yang kini mulai luntur dikalangan mahasiswa .
Seorang dosen dari fakultas Ushuluddin, ditengah perkuliahanya pernah menyampaikan sebuah statemen yang menurut saya ini logis. Dia mengatakan “ kalian janganlah menjadi mahasiswa yang independen “, sudah saat kalian masuk dan bergabung kedalam suatu organisasi”. Sebenarnya penjelasan beliau agak panjang dan disampaikan dengan nada yang tegas . Apabila kita menganalisis, ada sebuah makna mendalam yang tersirat dari perkataan beliau. Dari perkataanya beliau menyerukan agar kita menimba pengalaman melalui organisasi dan kita “dilarang” menyendiri . Carilah teman sebanyak –banyaknya sebagai jaringan yang akan membantu kita di masa depan .
Kuliahku VS Organisasiku
Banyak orang yang berdilema dengan organisasi dan study. Ada yang berangapan bahwa organisasi itu mengganggu kuliah dan sebaliknya ada tipe mahasiswa yang focus kepada organisasi sehingga kuliahnya pun terabaikan. Menurut hemat saya, kedua hal diatas bisa di atur sebaik mungkin . bahkan kalau kita bisa me-menagemen sebaik mungkin akan terjadi peningkatan kualitas di dalam diri kita. Kuliah saja tidaklah cukup , karena amanah dan tanggung jawab yang besar di atas tidak bisa kita pikul seorang diri. Oleh Karena itu, selain menjadi seorang mahasiswa kita harus menjadi seorang aktivis atau aktivis dakwah-yakni sebutan bagi mereka yang masuk ke organisasi berbasis Islam dan mereka bersungguh-sunguh dalam memperjuangkan nilai-nilai keIslaman tersebut. ketahuilah saudaraku , studymu didalam kampus akan lebih bermakna serta berharga dengan menjadi mahasiswa sekaligus aktivis dakwah kampus (ADK).
Menjadi aktivis dakwah merupakan sebuah amanah dimana ada sebuah kewajiban yang kita harus lakukan. Aktivis dakwah merupakan orang yang peka terhadap kondisi lingkungannya mulai dari lingkungan keluarga, kampus , masyarakat , bangsa dan negara.
Itulah empat alasan penting yang membuat diri kita bukan sekedar menjadi mahasiswa biasa. Karena tidak semua orang yang menjadi mahasiswa menyandang gelar aktivis dakwah kampus. Hanya mereka yang mau membulatkan tekad, serta bersungguh-sungguh dalam menegakkan kebenaran dan menebarkan kebaikan, itulah mahasiswa yang menyandang gelar tambahan yakni seorang aktivis kampus. Dan jangan lupa, seorang aktivis yang sekaligus civitas akademika harus memiliki IP minimum, yakni ( 2,75 ) . organisatoris yang baik Insya Allah bisa mendpatkan yang lebih dari itu. Wallahu alam bisowab.
Kamis, 29 April 2010
Adab Menggunakan HP dalam Islam
Hidayatullah.com—Tak ada satu agama di dunia ini yang begitu memperhatikan umatnya dalam masalah adab, etika, bahkan terhadap hal-hal sekecil pun, kecuali agama Islam. Bahkan untuk berbicara dan menelepon terhadap lawan bicara, para ulama telah menggariskan beberapa landasan dan adab-adabnya.
Sesungguhnya pesawat telepon dengan segala kemudahannya telah memegang peran yang sangat penting dan memberikan jasa yang besar berupa penghematan banyak hal, baik waktu, biaya, dan transportasi.
Para ulama pun telah membahas masalah telepon ini beserta adab-adab dalam menggunakan perangkat ini. Hal-hal apa saja yang perlu dijaga dan penting untuk diperhatikan. Seorang di antaranya, Syaikh Dr. Bakar Abu Zaid. Beliau menulis sebuah kitab berjudul “Adabul Hatif” (Adab Menelepon) dengan sangat bagus, yang mendapat pujian.
Telepon genggam, ponsel (telepon seluler) atau HP (handphone) sesungguhnya sama seperti telepon biasa. Hanya saja ponsel memiliki beberapa fasilitas khusus yang tidak dimiliki telepon rumah biasa.
Salah satu yang membedakan adalah, ponsel lebih bersifat pribadi dan hanya dipegang oleh satu orang tertentu (pemiliknya). Berbeda dengan telepon rumah yang biasanya dipasang di tempat umum, misalnya rumah atau kantor.
Tidak disangkal, ponsel merupakan suatu anugerah yang besar. Sehingga dengan ponsel itu, seseorang bisa menyelesaikan banyak urusannya secara lebih cepat dan lebih mudah. Tetapi perlu diperhatikan pula adanya hal-hal yang bisa menyebabkan hilangnya nikmat syukur pada anugerah besar ini.
Ada beberapa catatan penting agar penggunaan piranti ini lebih bijak dan berhati-hati, sehingga penggunaan piranti ini benar-benar memberikan manfaat seperti yang diharapkan, serta tidak menyebabkan datangnya kemudharatan bagi si empunya.
Beberapa etika
Beberapa etika yang perlu diperhatikan dan dijaga berkaitan dengan penggunaan media digital ini antara lain:
Pertama: Menyingkat pembicaraan. Percakapan melalui media telepon hendaknya dilakukan sesingkat mungkin untuk menghindari pemborosan uang/pulsa jika tidak ada keperluan mendesak, dan guna tidak mengganggu lawan bicara dengan pembicaraan yang panjang. Maka disarankan bagi seseorang yang menelepon untuk menyingkat pembicaraannya ketika menanyakan suatu hal, menghindari pembicaraan yang terlalu lama berbasa-basi.
Hendaknya dia menahan diri untuk tidak terlalu sering menelepon tanpa keperluan yang benar-benar penting. Juga jangan suka mengumbar kata-kata saat menelepon. Karena ada sebagian orang yang betah berlama-lama saat menelepon hingga berjam-jam.
Dalam kitabnya Adabul Hatif, Al-Allamah Syaikh Bakar Abu Zaid berkata, “Hindarilah berlebihan dalam berbicara melalui telepon, sehingga menjadikanmu kecanduan menelepon. Mengingat banyak orang yang telah terjangkit penyakit ini. Sejak bangun tidur, ia sudah menyibukkan diri dengan menelepon dari rumah satu ke rumah yang lain, dan dari satu kantor ke kantor lainnya, sekedar mencari kepuasan belaka dan mengganggu orang lain. Terhadap orang seperti mereka ini, kita hanya bisa berdoa dan menasihatkan agar mereka segera berhenti dari kebiasaan buruknya yang berlebihan (dalam mengumbar kata) itu”. (Adabul Hatif: 32-33).
Kedua, Tidak menyusahkan penerima telepon. Misalnya menelepon orang dan mengujinya dengan pertanyaan: “Apakah kamu mengenalku?” Ketika dijawab “Tidak”, malah mencela dan menyalahkannya karena sudah tidak mengenalnya lagi atau karena tidak menyimpan nomor ponselnya. Padahal si penerima kadang lebih tua darinya, lebih alim atau terpandang. Mungkin dia memang tidak bisa menyimpan nomornya di ponsel atau disebabkan kapasitas ponsel yang penuh dan tidak mampu menampung nomor lebih banyak.
Maka selayaknya si peneleponlah yang harus memperkenalkan diri di awal pembicaraan jika memang ingin dikenali. Hindarilah cara menelepon yang menyusahkan tersebut.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, berkata: َأتَيْتُ النَِّبيَّ َفدَعَوْتُ، َفَقا َ ل النَِّبيُّ مَنْ هَ َ ذا؟ َفُقْلتُ: َأنَا، َفخَرَجَ وَهُوَ يَُقوْ ُ ل َأنَا َأنَا
Aku datang kepada Nabi, lalu aku memanggil beliau. Beliau bertanya: Siapa?” Maka aku jawab: “Saya”. Beliau keluar sambil berkata: “Saya… saya…” (menunjukkan beliau tidak suka dengan jawaban “saya” tersebut). (HR. Bukhari: 6250 dan Muslim 2155).
Ketiga: Menjaga perasaan penerima telepon dan tidak membuatnya tersinggung. Mungkin dia sedang sakit atau sedang di tempat yang tidak layak untuk ngobrol, misalnya di masjid atau saat pemakaman. Atau sedang berbicara di forum orang banyak yang dia tidak ingin memotong pembicaraan mereka, dan sebagainya. Bila ternyata panggilan tidak dijawab, atau dijawab dengan sangat singkat, maka hendaknya si penelepon memaafkan dan memaklumi keadaannya. Serta tidak berburuk sangka kepadanya. Dan bagi si penerima telepon hendaknya memberi tahu keadaannya, atau menjawab dengan singkat pada saat ada kesempatan, yang bisa dipahami oleh penelepon bahwa dia sedang berada di tempat yang belum bisa bicara panjang lebar. Dengan begitu akan lebih menenangkan hati dan jauh dari prasangka.
Keempat: Mematikan ponsel atau mengaktifkan tanpa nada (mode silent, shamit, diam) saat memasuki masjid. Tujuannya agar tidak mengganggu orang yang shalat dan mengurangi kekhusyu’an mereka. Jika terlupa mematikan ponsel atau memasang mode silent, lalu tiba-tiba ada yang menelepon, segeralah matikan atau hilangkan suaranya seketika itu juga. Karena sebagian orang membiarkan ponselnya tetap berdering, bahkan dengan nada musik yang mengganggu. Tidak dimatikan, tidak juga diredam suaranya dengan alasan takut melakukan gerakan selain gerakan shalat. Padahal perlu dia ketahui bahwa gerakannya mematikan ponsel tersebut adalah untuk kekhusyu’an shalatnya, bahkan untuk jama’ah lainnya secara umum.
Sebaliknya kita juga harus berlapang dada jika ada orang yang lupa mematikan ponselnya. Tidak serta merta menegurnya dengan keras dan memandangnya dengan sinis. Terutama jika dia orang yang mudah tersinggung, atau mudah marah. Karena mungkin saja dia tidak sengaja dan hanya lupa. Sehingga tidak seharusnya diperlakukan dengan perlakuan yang menyakitkan.
Cukuplah bagi kita teladan yang baik pada diri Rasulullah ketika beliau sangat berlemah lembut terhadap seorang Badui yang kencing di masjid. Beliau memerintahkan untuk menyiram bekas air kencing itu dengan setimba air.
Abu Hurairah berkata: “Seorang badui berdiri lalu kencing di masjid. Seketika itu juga orang-orang yang hadir menghardiknya. Tapi Nabi berkata pada mereka: “Biarkan dia selesai. Lalu siramlah kencingnya dengan setimba air. Sesungguhnya kalian diutus untuk mempermudah, bukan untuk mempersulit.” (HR. Bukhari)
Kelima: Menghindari penggunaan nada dering lagu dan musik. Karena di dalamnya terdapat larangan keharaman dan celaan terhadap akal orang yang menggunakan nada lagu dan musik tersebut. Karena hal ini sangat mengganggu, terlebih jika sampai dipergunakan dalam masjid atau majlis-majlis umum.
Keenam: Tidak menggunakan ponsel pada saat berada di majelis ilmu atau pada forum-forum besar secara umum. Karena hal itu bisa mengurangi wibawa majelis dan mengganggu orang yang sedang menuntut ilmu. Menyakiti perasaan pembicara yang sedang menyampaikan pelajaran atau materi, dan menimbulkan cercaan terhadap pengguna ponsel tersebut.
Disarankan agar tidak menelepon atau menjawab telepon ketika sedang berada dalam suatu pertemuan yang dipimpin oleh orang yang mulia, diisi oleh pembicara tunggal, atau terdapat orang yang lebih tua dan dimuliakan. Karena menelepon atau menjawab panggilan telepon pada saat itu bisa memutuskan pembicaraan dan mengganggu konsentrasi hadirin. Serta merusak etika berbicara dan bermajlis.
Abu Tammam berkata: “Siapakah yang engkau buat murka atau kau bodohi, sedangkan ia membalasnya dengan kesabaran dan kearifan kau lihat dia memperhatikan pembicaraan dengan sungguh-sungguh dan dengan sepenuh hatinya padahal ia mungkin lebih memahaminya”
Menelepon atau menjawab telepon pada kondisi di atas dimaklumi apabila memang darurat atau ada kebutuhan mendesak yang dikhawatirkan hilangnya kesempatan setelah itu. Tentu dengan tetap menjaga agar tidak memperpanjang percakapan. Dimaafkan juga bagi pemimpin majlis atau orang tua untuk menelepon atau menjawab panggilan telepon. Begitu pula pada pertemuan biasa dengan keluarga atau teman-teman, maka tidak mengapa menerima atau menelepon.
Sangat bijaksana jika seseorang yang akan menelepon untuk minta izin terlebih dulu dan keluar dari forum.
Ketujuh: Jangan merekam pembicaraan atau mengaktifkan suara luar di tengah orang banyak tanpa sepengetahuan lawan bicara. Kadang hal itu terjadi ketika seseorang menelepon salah seorang temannya atau sebaliknya dia yang ditelepon, diam-diam dia merekam pembicaraan tersebut. Atau memperdengarkan suaranya melalui speaker luar, padahal di sekitarnya ada orang lain yang mendengar pembicaraan tersebut. Perbuatan ini tentu tidak pantas dilakukan oleh orang yang berakal, terutama jika pembicaraan itu adalah pembicaraan yang bersifat khusus atau rahasia. Hal ini bisa menjadi bagian dari jenis khianat atau bentuk adu domba. Lebih tidak pantas lagi jika lawan bicara adalah orang yang berilmu, lalu dia merekam semua yang dibicarakannya tanpa sepengetahuannya, kemudian dia sebarkan melalui media internet atau dia tulis ulang dengan melakukan penambahan dan pengurangan.
Syaikh Bakar Abu Zaid, dalam kitabnya Adabul Hatif berkata, “Tidak boleh bagi seorang muslim yang menjaga amanah dan tidak menyukai bentuk khianat merekam pembicaraan orang lain tanpa sepengetahuan dan seizinnya. Apapun bentuk pembicaraannya. Baik tentang agama maupun masalah dunia. Seperti fatwa, diskusi ilmiah, kajian ekonomi, dan sebagainya”. (Adabul Hatif: 28)
Beliau melanjutkan, “Apabila engkau merekam pembicaraannya tanpa izin dan pengetahuannya, maka itu termasuk makar, muslihat, dan pengkhianatan terhadap amanah. Apabila engkau menyebarkan rekaman tersebut kepada orang lain maka lebih besar lagi khianatnya.
Lebih-lebih jika engkau mengedit, merubah pembicaraannya dengan mengurangi, dengan mendahulukan atau mengakhirkan atau bentuk bentuk lain dari bentuk penambahan atau pengurangan, maka engkau telah melakukan kesalahan yang bertingkat-tingkat dan engkau terjatuh pada pengkhianatan yang sangat besar dan tidak bisa ditolerir.
Kesimpulannya, perbuatan merekam pembicaraan orang lain, baik melalui telepon atau media lainnya, jika tanpa sepengetahuan dan seizin orang tersebut, maka tindakan tersebut adalah tindakan maksiat, khianat, dan mengurangi keadilan seseorang. Tidak ada yang melakukannya kecuali orang yang dangkal ilmu agamanya, akhlak, dan etikanya. Terlebih jika pengkhianatannya bertingkat sebagaimana telah dijelaskan di atas. Maka bertakwalah kepada Allah wahai hamba Allah, jangan khianati amanah yang kalian emban dan jangan khianati saudara kalian”. (Adabul Hatif: 29-30).
Kedelapan: Menjaga sopan santun dalam menulis pesan singkat. Kemampuan kirim-terima pesan singkat (SMS) memang merupakan salah satu fitur yang digemari pada ponsel. Namun pengguna ponsel yang berakal haruslah memperhatikan tatakrama dan aturan dalam ber-SMS. Hendaknya dia menulis SMS dengan bahasa yang indah, mengandung pelajaran, kabar gembira, pelipur duka atau menyenangkan. Bagus juga berisi pesan-pesan yang mengandung hikmah, dzikir, nasehat, kata mutiara atau semacamnya.
Kesembilan: Meneliti kebenaran suatu pesan. Jika suatu pesan singkat (SMS) mengandung suatu informasi, maka konfirmasikan dulu kebenarannya sebelum mengirimnya. Jika berisi suatu berita, pastikan dulu bahwa berita tersebut benar adanya. Karena mungkin berita itu akan diteruskan ke orang lain. Pengirim mestinya paham bahwa pesannya bisa saja berpindah tangan, dan tersebar kemana-mana. Bila pesan baik yang dia kirimkan, dia akan mendapatkan manfaatnya. Namun jika pesan buruk yang dia sebarkan, maka bersiaplah menuai akibatnya. Maka perhatikanlah pesan yang akan dia kirimkan itu, akan mendatangkan kebaikan ataukah justru berdampak buruk.
Hal-hal yang juga perlu diwaspadai adalah adanya kebiasaan menulis nasehat melalui pesan singkat untuk melakukan amalan-amalan tertentu tanpa memperhatikan hukumnya syar’i atau tidaknya.
Misalnya nasehat untuk melakukan puasa akhir tahun karena bertepatan dengan hari Senin, mengkhususkan doa tertentu dengan kebaikan atau keburukan seorang tertentu dan pada waktu tertentu, atau mengirim pesan pada seseorang dan mengharuskannya meneruskan pesan tersebut ke sepuluh orang lainya atau sejumlah orang tertentu. Hal seperti ini tidak layak dilakukan. Karena hal itu bisa menjerumuskan seseorang ke dalam hal-hal yang diada-adakan dan bid’ah.
Adapun saling menasehati agar mendoakan kaum muslimin, melaknat musuh-musuh agama, memanfaatkan waktu dan tempat dengan kebaikan dan semisalnya maka hal itu boleh. Tanpa mengkhususkan dengan doa tertentu.
Kesepuluh: Hindari pesan-pesan SMS yang tidak baik. Misalnya mengandung kata-kata jorok, celaan, gambar tak senonoh atau foto-foto porno. Atau ucapan yang memiliki dua makna, baik dan buruk. Pada saat awal membaca pesan tersebut yang ditangkap adalah makna buruk, namun setelah diamati dengan seksama diketahui bahwa maknanya adalah baik. Atau kalimat yang diputus dengan spasi cukup panjang sehingga lanjutan kalimat tersebut baru terbaca setelah menekan tombol ponsel. Semua itu menunjukkan perilaku dan etika yang buruk.
Al-Mawardi berkata: “Dan yang termasuk perkataan buruk, yang wajib dijauhi dan musti dihindari adalah kata-kata yang bertolak belakang. Mulanya dipahami sebagai kata-kata buruk. Lalu setelah diteliti dan dipahami dengan benar ternyata bermakna baik”. (Adabud Dunya Wad Dien: 284).
Dilarang pula bercanda dengan berlebihan. Atau menggunakan kalimat-kalimat cinta, terutama terhadap wanita. Karena wanita sangat suka dipuji dan mudah tergoda rayuan. Ucapan lainnya yang juga dilarang adalah yang mengandung celaan, fitnah dan lainnya. Semua hal tersebut dilarang karena menyelisihi syar’i, merusak adab, dan bisa menghilangkan syukur terhadap nikmat pada perangkat ponsel ini.
Demikianlah berapa petunjuk dan peringatan penting seputar ponsel berikut etika-etika yang harus dilakukan dan kebiasaan-kebiasaan buruk yang harus dihilangkan. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad SAW, seluruh keluarga, serta sahabatnya. [Diambil dari Al Jawaalul Adaab Wa Tanbihaat atau Adabul Hatif (adab menelepon) karangan Muhammad bin Ibrahim Al‐Hamd Terjemah dari Islamhouse.com. Editor : Abu Ziyad Eko Haryanto]
Jumat, 01 Mei 2009
STRIKER
Acara yang dilaksanakan pada hari sabtu (02/05)di kelas lantai dua Fakultas Ushuluddin ini kurang lebih dihadiri seluruh kader KAMMI Komsat Supel.Lebih lanjut, KADEP. KADERISASI Decka Verigienanjar menjelaskan, bahwa STRIKER ini dibertujuan untuk melatih kader KAMMI agar mampuh dan siap untuk menyongsong datangnya Mahasiswa baru (MABA)untuk ditarik/direkrut menjadi kader KAMMI.
"Sebenarnya inti dari acara ini bukan hanya bagaimana kader bisa mengajak atau merekrut MABA untuk menjadi kader KAMMI, tapi bagaimana kader-kader bisa mewarnai mereka (MABA red.)untuk menjadi orang yang selalau mencerminkan nilai-nilai keislaman".jelasnya. "Pada intinya acara tersebut berfungsi menumbuhkan semangat kader dalam menyambut kemengan dakwa". tandasnya. (SL*)
Jumat, 20 Maret 2009
Kamis, 12 Maret 2009
Kilas Balik Arti Sebuah Simbol (logo)
Untuk menumbuhkan kembali semangat kader-kader KAMMI Supel, akan kita ulas kembali makna di balik logo KAMMI ini, dengan harapan agar kader bahwa dia berada dalam sebuah harakoh yang mempunyai semangat dan dedikasi tinggi demi nusa,bangsa maupun agama.
Arti Logo

Tafsir lambang KAMMI pertama kali di bahas di Muktamar Lampung tepatnya oleh Komisi C. Pembuat draf tafsir lambang kammi adalah Yuli Widy Astono waktu itu masih menjabat ketua KAMMI Bogor.
Warna Dasar Putih adalah melambangkan kesucian
Globe Dunia Warna Biru Laut adalah melambangkan da’wah universal mencakup bumi Allah dimanapun kita berada
Tangan Kanan yang Mengangkat Globe Dunia adalah melambangkan da’wah KAMMI menggunakan kekuatan dalam mengemban da’wah ini
Lima Bunga Mawar Warna Merah yang Mengeliling Tangan adalah melambangkan kelembutan dalam berda’wah dan Lima Kuntum Bunga Mawar adalah melambangkan Rukun Islam.
Gradasi Warna Hijau Adalah melambangkan tahapan - tahapan da’wah KAMMI dalam membumikan ajaran Islam di Bumi Allah.
Senin, 23 Februari 2009
Muwashofat (tamhidi)
Aqidah yang bersih (salimul aqidah) merupakan sesuatu yang harus ada pada setiap muslim. Dengan aqidah yang bersih, seorang muslim akan memiliki ikatan yang kuat kepada Allah Swt dan dengan ikatan yang kuat itu dia tidak akan menyimpang dari jalan dan ketentuan-ketentuan-Nya. Dengan kebersihan dan kemantapan aqidah, seorang muslim akan menyerahkan segala perbuatannya kepada Allah sebagaimana firman-Nya yang artinya: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku, semua bagi Allah Tuhan semesta alam (QS 6:162).
Karena memiliki aqidah yang salim merupakan sesuatu yang amat penting, maka dalam da’wahnya kepada para sahabat di Makkah, Rasulullah Saw mengutamakan pembinaan aqidah, iman atau tauhid.
2. Shahihul Ibadah.
Ibadah yang benar (shahihul ibadah) merupakan salah satu perintah Rasul Saw yang penting, dalam satu haditsnya; beliau menyatakan: “shalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku shalat”. Dari ungkapan ini maka dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan setiap peribadatan haruslah merujuk kepada sunnah Rasul Saw yang berarti tidak boleh ada unsur penambahan atau pengurangan.
3. Matinul Khuluq.
Akhlak yang kokoh (matinul khuluq) atau akhlak yang mulia merupakan sikap dan prilaku yang harus dimiliki oleh setiap muslim, baik dalam hubungannya kepada Allah maupun dengan makhluk-makhluk-Nya. Dengan akhlak yang mulia, manusia akan bahagia dalam hidupnya, baik di dunia apalagi di akhirat.
Karena begitu penting memiliki akhlak yang mulia bagi umat manusia, maka Rasulullah Saw ditutus untuk memperbaiki akhlak dan beliau sendiri telah mencontohkan kepada kita akhlaknya yang agung sehingga diabadikan oleh Allah di dalam Al-Qur’an, Allah berfirman yang artinya: Dan sesungguhnya kamu benar-benar memiliki akhlak yang agung (QS 68:4).
4. Qowiyyul Jismi.
Kekuatan jasmani (qowiyyul jismi) merupakan salah satu sisi pribadi muslim yang harus ada. Kekuatan jasmani berarti seorang muslim memiliki daya tahan tubuh sehingga dapat melaksanakan ajaran Islam secara optimal dengan fisiknya yang kuat. Shalat, puasa, zakat dan haji merupakan amalan di dalam Islam yang harus dilaksanakan dengan fisik yang sehat atau kuat, apalagi perang di jalan Allah dan bentuk-bentuk perjuangan lainnya.
Oleh karena itu, kesehatan jasmani harus mendapat perhatian seorang muslim dan pencegahan dari penyakit jauh lebih utama daripada pengobatan. Meskipun demikian, sakit tetap kita anggap sebagai sesuatu yang wajar bila hal itu kadang-kadang terjadi, dan jangan sampai seorang muslim sakit-sakitan. Karena kekuatan jasmani juga termasuk yang penting, maka Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Mu’min yang kuat lebih aku cintai daripada mu’min yang lemah (HR. Muslim).
5. Mutsaqqoful Fikri
Intelek dalam berpikir (mutsaqqoful fikri) merupakan salah satu sisi pribadi muslim yang penting. Karena itu salah satu sifat Rasul adalah fatonah (cerdas) dan Al-Qur’an banyak mengungkap ayat-ayat yang merangsang manusia untuk berpikir, misalnya firman Allah yang artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang, khamar dan judi. Katakanlah: “pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir (QS 2:219).
Di dalam Islam, tidak ada satupun perbuatan yang harus kita lakukan, kecuali harus dimulai dengan aktivitas berpikir. Karenanya seorang muslim harus memiliki wawasan keislaman dan keilmuan yang luas. Bisa kita bayangkan, betapa bahayanya suatu perbuatan tanpa mendapatkan pertimbangan pemikiran secara matang terlebih dahulu.
Oleh karena itu Allah mempertanyakan kepada kita tentang tingkatan intelektualitas seseorang sebagaimana firman-Nya yang artinya: Katakanlah: “samakah orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui?”, sesungguhnya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran (QS 39:9).
6. Mujahadatul Linafsihi.
Berjuang melawan hawa nafsu (mujahadatul linafsihi) merupakan salah satu kepribadian yang harus ada pada diri seorang muslim, karena setiap manusia memiliki kecenderungan pada yang baik dan yang buruk. Melaksanakan kecenderungan pada yang baik dan menghindari yang buruk amat menuntut adanya kesungguhan dan kesungguhan itu akan ada manakala seseorang berjuang dalam melawan hawa nafsu.
Oleh karena itu hawa nafsu yang ada pada setiap diri manusia harus diupayakan tunduk pada ajaran Islam, Rasulullah Saw bersabda yang artinya: Tidak beriman seseorang dari kamu sehingga ia menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (ajaran islam) (HR. Hakim).
7. Harishun Ala Waqtihi.
Pandai menjaga waktu (harishun ala waqtihi) merupakan faktor penting bagi manusia. Hal ini karena waktu itu sendiri mendapat perhatian yang begitu besar dari Allah dan Rasul-Nya. Allah Swt banyak bersumpah di dalam Al-Qur’an dengan menyebut nama waktu seperti wal fajri, wad dhuha, wal asri, wallaili dan sebagainya.
Allah Swt memberikan waktu kepada manusia dalam jumlah yang sama setiap, yakni 24 jam sehari semalam. Dari waktu yang 24 jam itu, ada manusia yang beruntung dan tak sedikit manusia yang rugi. Karena itu tepat sebuah semboyan yang menyatakan: “Lebih baik kehilangan jam daripada kehilangan waktu”. Waktu merupakan sesuatu yang cepat berlalu dan tidak akan pernah kembali lagi.
Oleh karena itu setiap muslim amat dituntut untuk memanaj waktunya dengan baik, sehingga waktu dapat berlalu dengan penggunaan yang efektif, tak ada yang sia-sia. Maka diantara yang disinggung oleh Nabi Saw adalah memanfaatkan momentum lima perkara sebelum datang lima perkara, yakni waktu hidup sebelum mati, sehat sebelum sakit, muda sebelum tua, senggang sebelum sibuk dan kaya sebelum miskin.
8. Munazhzhamun fi Syuunihi.
Teratur dalam suatu urusan (munzhzhamun fi syuunihi) termasuk kepribadian seorang muslim yang ditekankan oleh Al-Qur’an maupun sunnah. Oleh karena itu dalam hukum Islam, baik yang terkait dengan masalah ubudiyah maupun muamalah harus diselesaikan dan dilaksanakan dengan baik. Ketika suatu urusan ditangani secara bersama-sama, maka diharuskan bekerjasama dengan baik sehingga Allah menjadi cinta kepadanya.
Dengan kata lain, suatu urusan dikerjakan secara profesional, sehingga apapun yang dikerjakannya, profesionalisme selalu mendapat perhatian darinya. Bersungguh-sungguh, bersemangat dan berkorban, adanya kontinyuitas dan berbasih ilmu pengetahuan merupakan diantara yang mendapat perhatian secara serius dalam menunaikan tugas-tugasnya.
9. Qodirun Alal Kasbi.
Memiliki kemampuan usaha sendiri atau yang juga disebut dengan mandiri (qodirun alal kasbi) merupakan ciri lain yang harus ada pada seorang muslim. Ini merupakan sesuatu yang amat diperlukan. Mempertahankan kebenaran dan berjuang menegakkannya baru bisa dilaksanakan manakala seseorang memiliki kemandirian, terutama dari segi ekonomi. Tak sedikit seseorang mengorbankan prinsip yang telah dianutnya karena tidak memiliki kemandirian dari segi ekonomi. Kareitu pribadi muslim tidaklah mesti miskin, seorang muslim boleh saja kaya raya bahkan memang harus kaya agar dia bisa menunaikan haji dan umroh, zakat, infaq, shadaqah, dan mempersiapkan masa depan yang baik. Oleh karena itu perintah mencari nafkah amat banyak di dalam Al-Qur’an maupun hadits dan hal itu memiliki keutamaan yang sangat tinggi.
Dalam kaitan menciptakan kemandirian inilah seorang muslim amat dituntut memiliki keahlian apa saja yang baik, agar dengan keahliannya itu menjadi sebab baginya mendapat rizki dari Allah Swt, karena rizki yang telah Allah sediakan harus diambil dan mengambilnya memerlukan skill atau ketrampilan.
10. Nafi’un Lighoirihi.
Bermanfaat bagi orang lain (nafi’un lighoirihi) merupakan sebuah tuntutan kepada setiap muslim. Manfaat yang dimaksud tentu saja manfaat yang baik sehingga dimanapun dia berada, orang disekitarnya merasakan keberadaannya karena bermanfaat besar. Maka jangan sampai seorang muslim adanya tidak menggenapkan dan tidak adanya tidak mengganjilkan. Ini berarti setiap muslim itu harus selalu berpikir, mempersiapkan dirinya dan berupaya semaksimal untuk bisa bermanfaat dalam hal-hal tertentu sehingga jangan sampai seorang muslim itu tidak bisa mengambil peran yang baik dalam masyarakatnya.
Dalam kaitan inilah, Rasulullah saw bersabda yang artinya: sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain (HR. Qudhy dari Jabir).