waktu

Assalamu'alaikum. Ya Ihkwa fillah selamat datang di blog KAMMIsupel( Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia komisariat IAIN sunan Ampel Surabaya). Di sinilah ajang berkumpul para Aktifis dakwah dalam menyalurkan pemikirannya demi Ummat manusia !!! KOMISARIAT SUNAN AMPEL MENGUCAPKAN AHLAN WASAHLAN BIHUDURIKUM bagi yg mau posting opini silakan mengirimnya di e-mail: kammi_supel@yahoo.com atau hub. kadep. Public Relation

Selasa, 07 Desember 2010

Messages Indah Buat Aktivis N Ukhtivis KAMMI









Assalamualaikum WR.WB
Keselamatan bagi antum/antunna dan semoga ALLAH merahmati dan memberkahi antum/antunna wahai pejuang2 agama Allah.
Sebelu,nya anggaplah surat ini dari seorang ikhwah untuk ikhwah2 lainnya, atau dari seorang akhwat untuk akhwat2 lainnya.

Antum adalah orang2 yang berbeda dari orang lain. Antum adalah orang yang menjalani pola hidup yang berbeda dari pola hidup orang lain. Jika saat ini orang lain akan beristirahat, rekreasi, dan bersenang2 setelah selesai pekerjaanya disaat weekend. Jika saat ini orang lain mengerahkan kemampuan mereka untuk mencapai kekayaan, keberhasilan, dan kebahagiaan pribadinya. Jika saat ini orang lain mulai meninggalkan cara hidup islami.

Maka antum/antunna adalah orang yang tidak akan pernah beristirahat, karena pekerjaan antum/antunna lebih banyak dari waktu yang antum punya. Maka antum adalah orang yang harus menyerahkan seluruh yang antum miliki untuk kejayaan ummat ini. Maka antum adalah orang yang bertugas mengembalikan Islam kepada diri2 orang Islam.

Namun.............
Ketika antum mulai melupakan amanah yang dulu pernah antum ikrarkan. Ketika antum mulai disibukkan dengan pekerjaaan untuk mencari rezeki. Ketika antum mulai dibutuhkan oleh orang lain untuk dibayar secukupnya.

Maka............... sesungguhnya tidak ada seorangoun yang berhak menuntut antum untuk kembali melakukan yang dulu pernah antum lakukan termasuk ana sebagai sahabat dekat antum/antunna.
Karena............. Antum bukanlah seorang budak. Karena memang tidak ada yang sanggup membayar semua yang telah antum korbankan dulu.
Jauh didalam hati ini menyadari, bahwa ternyata ana bukan pemilik diri antum/antunna, antum hanya milik Allah SWT.

Ana mohon maaf kalau melalui surat ini antum/antunna merasa terganggu. Tidak ada maksud ana untuk menyakiti antum. Tapi ana tidak bisa melepas tanggung jawab ana sebagai seorang sahabat yang harus tetap menjaga antum dalam keadaan suka maupun duka.

Tugas ana bukan membuat antum/antunna dikagumi orang lain karea keaktifan antum/antunna dalam dakwah ini, tapi supaya antum dikagumi dan dicintai Allah SWT.

Akhirnya hanya kepada Allah ana kembalikan semua yang menjadi tanggung jawab ana di dunia ini, hanya kepadaNya ana menyerahkan kebahagiaan antum/antunna semua. Ana tetap yakin bahwa semua yang dititipkan kepada ana ternyata dapat dikembalikan kepada pemilik sesungguhnya.

" Orang2 yang beriman dan berhijrah serta berjihad dijalan Allah dengan harta, benda, dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya disisi Allah, dan itulah orang2 yang mendapat kemenangan. " ( QS. At-Taubah : 20 )

From sahabatmu yang selalu menyayangimu coz Allah SWT
sayappena@yahoo.co.id

"Ajari Aku Tuhan"


Tuhan....
Ajarilah aku untuk terus bersyukur
Bahkan sampai diriku ada dalam
Keadaan paling teraniaya
Ajarilah aku agar terus menjadi orang baik
bahkan ketika dunia tak sanggup lagi
Tersenyum....


Ajari aku Tuhan....
Agar bisa tertawa setelah menangis
Agar bisa selalu bangkit setelah kejatuhan
Agar bisa terus berjalan, walau
Aral melintang di depan sana...
Agar tidak pernah menyerah
Walau hampir mati sekalipun


Ajari aku Tuhan....
Agar tidak pernah kehilangan cinta
Agar tidak pernah kehilangan kepercayaan
Bahwa masih ada hal-hal baik di dunia ini
Yang masih patut untuk diperjuangkan


Ajari aku Tuhan
Agar tidak menjalani hidup
yang sia-sia
Ajari aku Tuhan....




" Aku mencintai Allah dengan dua macam cinta,
Yaitu cinta karena rindu dan karena Allah berhak untuk dicinta"
(Rabiah Al-Adawiah)


sayappena@yahoo.co.id

Jumat, 03 Desember 2010

Titik Temu Agama dan Demokrasi

Dalam perspektif Islam, ajaran yang dikandungnya merupakan nilai-nilai moral yang sepenuhnya berorientasi kepada kemanusiaan universal dan kehidupan. Dalam The Heart of Islam (2003), Hossein Nasr menjelaskan, norma ideal yang digambarkan al-Quran dan al-Sunnah adalah membangun keadilan dan persamaan di depan hukum Tuhan yang dapat mengaktualisasikan tanggung jawab dan hak-hak asasi manusia secara berkelindan.

Terkait dengan itu, Islam menjunjung tinggi kejujuran, ketulusan, dan keterbukaan. Kebajikan diungkap sebagai kebajikan, dan kejahatan –apa pun bentuknya –mesti dinyatakan sebagai kejahatan. Dengan nilai-nilai itu, manusia disikapi dan diperlakukan seadil-adilnya tanpa dibeda-bedakan latar belakang mereka dari sisi suku, agama dan seumpamanya. Dalam konteks itu, agama ini tidak mentolerir sedikit pun hipokrisi yang dianggapnya sebagai sikap dan perilaku yang jauh lebih jahat dari kekufuran. Sebab hal itu merupakan distorsi realitas yang penuh kepuraan-puraan dan pembalikan fakta.

Agama-agama secara umum sejatinya memiliki komitmen moral semacam itu. Armstrong dalam The Battle for God (2000) menegaskan, agama-agama zaman yang muncul sejak zaman Aksial, seperti Budha dan Hindu di India, Kong Hu Cu dan Tao di Timur Jauh, serta monoteisme (Ibrahim, yang kemudian melahirkan agama Yahudi, Kristen, dan Islam, aa) memiliki banyak kesamaan; semuanya berpijak pada tadisi lama (yang luhur) untuk mengembangkan konsep Zat transenden dan universal, serta sama-sama menekankan pada penanaman spritulalitas batiniah dan pentingnya kasih sayang.

Selanjutnya, pada pengembangan nilai-nilai moral luhur agama itu adanya titik temu agama dengan demokrasi. Menjelaskan hal itu, Abdul Karim Soroush dalam Menggugat Otoritas dan Tradisi Agama (2002) memaparkan bahwa di antara prinsip-prinsip utama demokrasi adalah menghormati kehendak mayoritas dan hak-hak orang lain, keadilan, simpati dan kepercayaan yang didasarkan pada pengendalian dan keseimbangan, serta dirancang agar responsif terhadap bahaya kekuasaan. Konkretnya, agama hadir sebagai pembimbing moralitas, dan pada saat yang sama moralitas merupakan benteng pertahanan terbaik demokrasi. Karena itu tidak berlebihan jika dikatakan bahwa demokrasi berhutang banyak kepada agama. Demokrasi secara apriori adalah moral. Demokrasi akan tegak kokoh jika moralitas yang melandasinya adalah moralitas agama yang bersifat transenden dan universal.

Pembumian Agama dan Demokrasi

Berdasarkan uraian di atas, persoalan yang perlu didiskusikan dan dilakukan ke depan adalah mengembalikan peran agama sebagai pembimbing etika-moral bangsa dalam mengemban amanat reformasi. Dengan kata lain, nilai-nilai agama yang bersifat moral-transformatif perlu dibumikan, bukan dikebumikan, dalam kehidupan nyata.

Pembumian nilai-nilai itu meniscayakan dasar ajaran agama perlu diangkat ke permukaan. Dalam Islam, misalnya, ajaran dasarnya adalah kerahmatan. Keberadaannya harus merupakan berkah bagi seluruh penghuni alam. Kerahmatan itu yang kemudian mengkristal menjadi nilai-nilai moral dalam bentuk keadilan, egalitarianisme dan sebagainya. Ajaran dasar yang bersifat moral ini perlu dijadikan rujukan bagi umat Islam dalam pengembangan keberagamaan mereka, serta mengusungnya ke ranah publik yang dapat dipertemukan dengan nilai-nilai moral sejenis yang berasal dari agama lain atau budaya masyarakat dalam bingkai pengembangan demokrasi.

Dalam kerangka pemahaman dan keberagamaan yang demikian, agama menuntut pembebasan dari tarikan-tarikan kepentingan yang bersifat pragmatis. Agama hendaknya tidak dijadikan alat legitimasi, apalagi sekadar justifikasi, bagi pencapaian tujuan yang sarat dengan nuansa politik kekuasaan, dan sejenisnya. Sejalan dengan itu, agama juga perlu dibersihkan dari tangan-tangan yang akan menariknya ke dalam jebakan sektarianisme dan ekstremisme yang hanya membenarkan segala tindakan kelompok sendiri dan menyalahkan tindakan kelompok lain.

Melalui upaya itu, agama akan hadir sebagai dasar moralitas bagi pelaksanaan demokrasi di negeri ini. Ia akan menjadi roh yang terus membayang-bayangi demokrasi prosedural yang berjalan saat ini dan menjadikannya sebagai demokrasi substantif yang berlabuh kokoh di bumi Indonesia sehingga benar-benar bermakna bagi kemaslahatan masyarakat bangsa©.

Selasa, 30 November 2010

Perkembangan Gerakan Mahasiswa Indonesia

Beriringan dengan timbulnya gerakan nasional, pergerajan mahasiswa sudah mulai memperlihatkan aktivitasnya secara nyata, seperti lahirnya Boedi Oetomo (1908). Pencetusan Sumpah Pemuda (1928) semakin jelas memperjelas posisi mahasiswa dalam pergerakan politik Indonesia. Arbi Sanit menyebutkan bahwa mahasiswa adalah kekuatan potensial karena beberapa hal.2
Pertama, mahasiswa merupakan kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik sehingga mempunyai horizon yang lebih luas untuk bergerak dalam atau di antara lapisan masyarakat. Kedua, mahasiswa merupakan kelompok yang paling lama menduduki bangku pendidikan—sekolah sampai perguruan tinggi—sehingga telah mengalami proses sosialisasi politik terpanjang di antara angkatan muda. Dengan demikian, mahasiswa mempunyai pengatahuan yang relatif baik dibandingkan dengan kelompok lain. Ketiga, kehidupan kampus mementuk gaya yang unik di kalangan mahasiswa. Di kampus, mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bahasa, dan agama menjalin interaksi dalam kehidupan sehari-hari. Jika dibandingkan dengan lembaga-lembaga sosial lainnya, maka perguruan tinggi telah mengkristal sebagai basis pembentukan akulturasi sosial dan budaya di kalangan angkatan muda. Keempat, mahasiswa merupakan kalangan “elit” di kalangan angkatan muda karena mewakili kelompok yang bakal memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian, dan prestise dalam masyarakat. Kelima, meningkatnya kepemimpinan di kalangan angkatan muda tidak terlepas dari perubahan orientasi masyarakat.
Sejauh menyangkut dunia perguruan tinggi, kita tahu bahwa mahasiswa termasuk dalam barisan depan dalam penumbangan PKI dan Orde Lama. Melalui Angkatan 66 mahasiswa dan dunia kampus menunjukkan sekaligus membuktikan kepedulian (concern) dan komitmennya terhadap masa depan bangsa. Tetapi pada segi lain, kemunculan Angkatan 66 juga memperlihatkan kegiatan lain: keterlibatan kampus dan mahasiswa yang cukup intens dalam kancah dan perubahan politik di tanah air. Melalui Dewan Mahasiswa (DM) dan Senat Mahasiswa (SM), mahasiswa Indonesia mengekspresikan dan mewujudkan aspirasi politiknya.
Maka kebangkitan antara periode Orde Baru sampai 1978 adalah masa-masa kejayaan politik mahasiswa. Dalam kerangka politik ini, mahasiswa Indonesia memainkan peranan sebagai “moral force” (kekuatan moral), yang pada esensi bertujuan untuk mengoreksi dan meluruskan perkembangan politik, ekonomi, dan pembangunan yang dalam kaca mata mereka tidak selaras dengan cita-cita bangsa. Dalam fungsi sebagai “moral force” itulah kemudian, seolah tak terelakkan, mahasiswa berbenturan dan terlibat dalam konflik dengan penguasa. Konsekuensinya, masa-masa “bulan-bulan madu” antara mahasiswa dengan pemerintah dengan segera lenyap, begitu mahasiswa mengkritik dan mempertanyakan kebijaksanaan dan arah pembangunan ekonomi Indonesia.
Dalam kerangka inilah kita melihat munculnya protes, misalnya terhadap gagasan pembangunan TMII yang digagas Ibu Tien Soeharto yang dipandang sebagai “proyek mercusuar”, isu anti korupsi, gerakan tidak percaya pada Pemilu 1971 yang kemudian melahirkan gerakan “Golongan Putih” yang dipelopori oleh Arief Budiman. Puncak dari “kegelisahan” mahasiswa ini terlihat dalam kasus Malapetaka Lima Belas Januari (Malari) 1974. Memandang bahwa perekonomian Indonesia berkecenderungan kuat didominasi oleh kekuatan luar negeri, mahasiswa meluncurkan protes keras terhadap kunjungan Menteri Luar Negeri Jepang, yakni Tanaka yang memunculkan Hariman Siregar sebagai the new leader gerakan mahasiswa. Protes yang berakhir dengan kerusuhan ini merupakan titik nadir dari “kemesraan” hubungan antara mahasiswa dengan penguasa pada masa-masa sebelumnya. Dan sejak itulah pemerintah mulai memikirkan “penataan” kehidupan kampus. Tema semacam “back to campus” mulai digencarkan. Hasilnya, pemerintah mulai mengeluarkan SK No. 028/U/1974 tentang petunjuk-petunjuk pelaksanaan dalam rangka “Pembinaan Kehidupan Kampus Pergutuan Tinggi”. Dalam peraturan yang menyertai SK ini ditegaskan bahwa kegiatan politik kampus harus dialihkan pada kegiatan ilmiah.
Tapi SK dan peraturan itu tampaknya tidak menamatkan kegiatan politik mahasiswa. Menjelang 1978—berkaitan dengan Pemilu dan SU MPR—gerakan mahasiswa kembali menemukan momentumnya. Puncak dari “Gerakan 78” ini adalah “mempertanyakan kepemimpinan nasional”. Akibatnya, pemerintah melancarkan penataan kegiatan kampus secara lebih intens. Mendikbud Daud Jusuf mengeluarkan SK No. 156/U/1978 tentang “Normalisasi Kehidupan Kampus” yang menetapkan pembubaran Dewan Mahasiswa (DM) dan pembentukan organisasi Badan Koordinasi Kegiatan (BKK)—yang diketuai oleh Pembantu Rektor III. Dengan demikian, tamatlah riwayat “student government” yang independen dari penguasaan dan kekuasaan penguasa kampus.
Dampak bagi pembubaran DM dan pembentukan BKK amat fatal bagi kegiatan mahasiswa. Sejak saat inilah mulainya kelesuan kehidupan kampus. Dengan NKK/BKK mahasiswa mengalami proses pengkredilan berpikir dan pembonsaian visi dan idealisme. Kenyataan ini tidak hanya melanda organisasi intra universiter, tapi juga organisasi ekstra universiter, khususnya HMI, PMII, IMM, GMNI, PKKRI, dan lain-lain. Penetrasi dan pengaruh organisasi ekstra yang sebelumnya sangat dominan di kampus juga berhasil dijinakkan oleh pemerintah. Slogan mahasiswa sebagai “moral force” kini diganti dengan “slogan” baru, yakni “buku, pesta, dan cinta”. Inilah kerugian terbesar pada era pasca-Malari yang tidak akan pernah terlupakan dalam sejarah mahasiswa.3
Berbarengan dengan perkembangan ini pemerintah sejak dekade 80-an memperkenalkan sistem kredit semester (SKS), yang memperpendek masa studi mahasiswa. Semua perkembangan ini membuat mahasiswa menjadi “inward oriented”—berorientasi ke dalam diri mereka sendiri; lebih asyik dengan kegiatan perkuliahan dan penyelesaian gelar.
Kelumpuhan organisasi intra dan ekstra universiter jika dilihat dari sudut pengembangan kehidupan keagamaan di kampus justru menjadi blessing in disguise—rahmat terselubung. Hilangnya kesempatan berkiprah dalam organisasi-organisasi intra dan ekstra universiter yang established (mapan)—dan karena itu sulit bergerak—menggiring mahasiswa kepada pembentukan kelompok-kelompok yang mengorientasikan diri pada pengembangan kegiatan-kegiatan ilmiah, keagamaan, dan aksi sosial. Dalam kerangka inilah kita menyaksikan kebangkitan masjid-masjid kampus; yang paling terkenal di antaranya, tentu saja, Masjid Salman di ITB Bandung, Masjid Al-Ghifari di IPB Bogor, Masjid Salahuddin UGM di Yogyakarta, Masjid Arief Rahman Hakim UI Jakarta, dll. Penting dicatat, kecuali aktif di masjid-masjid kampus, tidak sedikit pula mahasiswa yang mengambil prakarsa dalam pembentukan dan terlibat secara intens dalam organisasi remaja di luar kampus. Untuk menyebut beberapa organisasi paling terkenal saja, misalnya, Youth Islamic Study Club (YISC) Masjid Al-Azhar Jakarta, Remaja Islam (Masjid) Sunda Kelapa (RISKA) dan banyak lagi.
Memasuki era 1990-an gerakan mahasiswa muncul dengan paradigma baru, yaitu kuatnya pengaruh luar kampus terhadap pemikiran mahasiswa. Berhasilnya proyek NKK/BKK membuat aktivitas mahasiswa mencari ruang gerak yang lebih luas karena keterbatasan yang diciptakan oleh pola kehidupan kampus pasca Dewan Mahasiswa (DM). Kehidupan luar kampus yang ditemui mahasiswa lebih “nyaman” karena mereka tidak terikat dengan payung universitas yang sangat ketat.
Paling tidak ada dua model kehidupan luar kampus yang berpengaruh terhadap perkembangan gerakan mahasiswa pada awal 1990-an.
Pertama, corak LSM radikal yang tidak memerlukan legitimasi formal. Anas Urbaningrum mengatakan bahwa gejala gerakan non-afliatif ini berkembang dan mahasiswa semakin kreatif membentuk kelompok-kelompok informal yang menekankan solidaritas “ideologi gerakan” secara radikal.4 Corak seperti inilah yang melahirkan pelbagai kelompok yang berwacana kiri, seperti SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi) dengan tokohnya Andi Arief (Fisipol UGM) dan Nezar Patria (Filsafat UGM) yang masing-masing sebagai ketua dan sekretaris, PRD (Partai Rakyat Demokrat) yang dikomandani oleh Budiman Sudjatmiko, atau JAKKER (Jaringan Karya Kesenian Rakyat) dengan tokoh-tokohnya Wiji Thukul, Kiswondo (Sastra UGM), Alexander Edwin (Filsafat UGM), Farid Hilman, Wison (Sastra UI), I.G. Ayu Agung Putri (Fisip Unair), dan lain-lain.
Kedua, seperti telah disebut sebelumnya, munculnya gerakan yang berbasiskan mesjid; gerakan-gerakan mahasiswa Islam yang berbasiskan mesjid kampus. Ini menjadi semacam kekuatan baru dalam pergerakan mahasiswa Indonesia di tahun 1990-an. Kelompok kedua ini mencapai “hasil” lebih awal dibandingkan dengan kelompok pertama. Ini dapat dibuktikan dengan keberhasilan mereka melawan perdagangan SDSB sampai di halaman Istana Negera. Keberhasilan ini memicu perkembangan gerakan mahasiswa menjadi lebih fokus karena timbulnya keyakinan bahwa rezim yang berkuasa (baca: Soeharto) tidak sekuat yang diperkirakan. Artinya, keberhasilan gerakan mahasiswa Islam tersebut menjadi “darah baru” pergerakan mahasiswa Indonesia.
Penolakan terhadap SDSB yang dipimpin oleh Egi Sujana pada 1994 adalah langkah awal bermulanya teori “lingkaran obat nyamuk”. Peristiwa tersebut menjadi simpul awal bergeraknya perlawanan mahasiswa samapi ke pusat kekuasaan. Gerakan tersebut menjadi starting point berubahnya gerakan mahasiswa kepada agenda yang lebih nyata; agenda aksi. Puncak dari gerakan mahasiswa pada era 1990-an adalah turunnya Soeharto dari jabatan presiden pada 21 Mei 1998 setelah berkuasa sekitar 32 tahun.
Gerakan mahasiswa pada era reformasi dapat diklasifikasikan ke dalam dua periode. Pertama, periode gerakan yang dilakukan sampai kejatuhan Soeharto. Periode ini adalah puncak perlawanan mahasiswa terhadap represi yang dilakukan penguasa dalam waktu yang panjang. Memahami gerakan mahasiswa pada waktu ini lebih mudah karena memiliki goal yang jelas; turunkan Soeharto sebagai common enemy. Kedua, periode gerakan mahasiswa yang pasca lengsernya Soeharto. Imam B. Prasojo mengatakan bahwa gerakan mahasiswa pada waktu ini ternyata lebih sulit dipahami karena terjadinya fragmentasi gerakan dalam berbagai kelompok. Masing-masing kelompok memiliki agenda dan strategi yang berbeda. Ia lebih lanjut menegaskan bahwa sumber fragmentasi pada awalnya terjadi akibat polarisasi mahasiswa menyikapi peralihan dari Soeharto kepada B.J. Habibie.5

sayap pena @yahoo.co.id

Selasa, 09 November 2010

BUKAN SEKEDAR MAHASISWA

Banyak teman-teman atau pun orang muda yang berada disekitar kita bercita-cita untuk meneruskan studinya ke perguruan tinggi , tetapi tidak semua dari mereka memperoleh apa yang dicita-citakanya itu. Kita semua patut bersyukur karena sampai saat ini status seorang mahasiswa (Civitas Akademika) masih tersandang pada diri kita. Tetapi tahukah kita, bahwa dibalik kata mahasiswa itu ada amanah dan tanggung jawab besar yang harus kita kerjakan. Disisi lain ada sebuah pertanyaan yang harus kita jawab bersama-sama yakni, apakah kita hanya kuliah saja sebagai mahasiswa sementara ada amanah dan tanggung jawab besar yang harus kita tunaikan untuk keluarga,masyarakat dan bangsa ini ??

Sejarah telah mencatat dengan tinta emasnya, bahwa berbagai perubahan besar dalam persimpangan sejarah negri ini senantiasa menempatkan mahasiswa dalam posisi terhormat sebagai pahlawanya(a hero).itu semua adalah kerja para mahasiswa pendahulu kita , dan sekarang generasi –generasi pembaharu harus meneruskan perjuangan ini. Perjuangan disini adalah perjuangan di dalam menegakan kebenaran dan moralitas yang kini mulai luntur dikalangan mahasiswa .

Seorang dosen dari fakultas Ushuluddin, ditengah perkuliahanya pernah menyampaikan sebuah statemen yang menurut saya ini logis. Dia mengatakan “ kalian janganlah menjadi mahasiswa yang independen “, sudah saat kalian masuk dan bergabung kedalam suatu organisasi”. Sebenarnya penjelasan beliau agak panjang dan disampaikan dengan nada yang tegas . Apabila kita menganalisis, ada sebuah makna mendalam yang tersirat dari perkataan beliau. Dari perkataanya beliau menyerukan agar kita menimba pengalaman melalui organisasi dan kita “dilarang” menyendiri . Carilah teman sebanyak –banyaknya sebagai jaringan yang akan membantu kita di masa depan .

Kuliahku VS Organisasiku

Banyak orang yang berdilema dengan organisasi dan study. Ada yang berangapan bahwa organisasi itu mengganggu kuliah dan sebaliknya ada tipe mahasiswa yang focus kepada organisasi sehingga kuliahnya pun terabaikan. Menurut hemat saya, kedua hal diatas bisa di atur sebaik mungkin . bahkan kalau kita bisa me-menagemen sebaik mungkin akan terjadi peningkatan kualitas di dalam diri kita. Kuliah saja tidaklah cukup , karena amanah dan tanggung jawab yang besar di atas tidak bisa kita pikul seorang diri. Oleh Karena itu, selain menjadi seorang mahasiswa kita harus menjadi seorang aktivis atau aktivis dakwah-yakni sebutan bagi mereka yang masuk ke organisasi berbasis Islam dan mereka bersungguh-sunguh dalam memperjuangkan nilai-nilai keIslaman tersebut. ketahuilah saudaraku , studymu didalam kampus akan lebih bermakna serta berharga dengan menjadi mahasiswa sekaligus aktivis dakwah kampus (ADK).

Menjadi aktivis dakwah merupakan sebuah amanah dimana ada sebuah kewajiban yang kita harus lakukan. Aktivis dakwah merupakan orang yang peka terhadap kondisi lingkungannya mulai dari lingkungan keluarga, kampus , masyarakat , bangsa dan negara. Ada sebuah hadist yang menyatakan bahwa “sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain”. Dia merasa gelisah ketika di lingkungannya terjadi ketidakberesan, ketidakadilan, penindasan , dan sebagainnya. Dia merasa harus secepatnya mengatasi masalah-masalah yang ada. pikirannya selalu dicurahkan dalam perbaikan umat . Waktunya dihabiskan sebagian besar untuk mengurus umat. Dia tidak merasa letih dan payah dalam mengurus umat. Letih dan payah bagi aktivis dakwah adalah karunia yang tak bernilai harganya dari Allah SWT. Letih dan payah merupakan awal dari sebuah kesuksesan gerakan dakwah.selain itu ia senantiasa untuk meningkatkan kapasitas ruhiahnya dengan menambah porsi ibadahnya semata-mata karena Robbnya. Lalu mengapa kita harus bergabung kedalam suatu organisasi , bukankah kita juga bisa berdakwah sendirian? Bahkan kita bisa lebih enjoy dan bebas bergerak ? Ada empat alasan penting yang bisa kita gunakan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Pertama, Organisasi adalah kendaraan kita dalam berjuang. Untuk melakukan percepatan dalam menebarkan kebaikan maka kita memerlukan sebuah kendaraan yang bisa berjalan dengan baik . Organisasi Ibarat sebuah bis. Apabila kita akan pergi ke Jakarta maka akan lebih baik jika kita tidak berjalan kaki sendirian karena kita akan sampai dalam waktu yang cukup lama disana. berbeda dengan menaiki bis, perjalanan kita akan menjadi menjadi nyaman dan kita akan lebih cepat sampai di temat tujuan. Kedua, Dakwah kita akan lebih indah dengan adanya patner alias Teman Sejati. Bis yang kita naiki tadi akan lebih bermanfaat apabila didalamnya memiliki muatan . apabila ada teman-teman yang satu tujuan dengan kita serta duduk di sekitar kita, maka kita tidak akan merasakan kesepian. Bahkan perjalan kita pun tidak terasa jauhnya. Selain itu, amanah dan tanggung jawab dakwah yang besar dan berat ini akan terasa ringan apabila kita pikul bersama-sama.oleh karena itu kita membutuhkan temn sejati untuk membawa beban ini. Ketiga, Organisasi menjadi kontroling dan pembangun motivasi untuk kita. Organisasi memiliki struktur yang sudah teroganisir sesuai dengan fungsi dan tujuan yang disepakati bersama. Dan orang-orang yang berada distruktur tersebutlah yang akan mengontrol dan senantiasa memotivasi kita agar slalu terarah, semangat serta cepat dalam perjungan dakwah ini. Ibaratnya … mungkin didalam bis kita tertidur lelap sehingga kita tidak sadar harus turun dimana. Apabila kita masih tertidur lelap, bisa jadi kita melewati tujuan kita turun Jakarta. Karena itu, kita harus dibangunkan dan dingatkan oleh rekan kita agar sampai tepat di tempat tujuan. Keempat, Pengalaman berharga yang tidak akan terulang lagi. Kita harus menyadari dan memanfaatkan sebaik mungkin kerja –kerja dan waktu kita dalam berorganisasi. Jadikanlah organisasi yang kita masuki , menjadi tempat untuk menimba pengalaman emas. Sudah saatnya kita mengukir sejarah baru (berkontribusi total) untuk organisasi tempat kita berdakwah. Karena tidak mungkin kita akan kembali ke semester III stelah kita berada di semester V . bisa jadi kita tidak akan kembali menaiki bis yang sama dan bersama teman sejati kita di dalam bis tadi. Dan pengalaman inilah yang mungkin akan kita ceritakan untuk anak-anak (next generation) kita sebagai penerus kita di masa depan. Agar ada cerita menarik yang dapat kita ceritakan kepada mereka, sebagai motivasi kebaikan untuk kita serta mereka.

Itulah empat alasan penting yang membuat diri kita bukan sekedar menjadi mahasiswa biasa. Karena tidak semua orang yang menjadi mahasiswa menyandang gelar aktivis dakwah kampus. Hanya mereka yang mau membulatkan tekad, serta bersungguh-sungguh dalam menegakkan kebenaran dan menebarkan kebaikan, itulah mahasiswa yang menyandang gelar tambahan yakni seorang aktivis kampus. Dan jangan lupa, seorang aktivis yang sekaligus civitas akademika harus memiliki IP minimum, yakni ( 2,75 ) . organisatoris yang baik Insya Allah bisa mendpatkan yang lebih dari itu. Wallahu alam bisowab.

Kamis, 29 April 2010

Adab Menggunakan HP dalam Islam

Jangan menggunakan ponsel pada saat berada di majelis ilmu atau masjid. Hal itu bisa mengurangi wibawa majelis dan mengganggu orang yang sedang menuntut ilmu

Hidayatullah.com—Tak ada satu agama di dunia ini yang begitu memperhatikan umatnya dalam masalah adab, etika, bahkan terhadap hal-hal sekecil pun, kecuali agama Islam. Bahkan untuk berbicara dan menelepon terhadap lawan bicara, para ulama telah menggariskan beberapa landasan dan adab-adabnya.

Sesungguhnya pesawat telepon dengan segala kemudahannya telah memegang peran yang sangat penting dan memberikan jasa yang besar berupa penghematan banyak hal, baik waktu, biaya, dan transportasi.

Para ulama pun telah membahas masalah telepon ini beserta adab-adab dalam menggunakan perangkat ini. Hal-hal apa saja yang perlu dijaga dan penting untuk diperhatikan. Seorang di antaranya, Syaikh Dr. Bakar Abu Zaid. Beliau menulis sebuah kitab berjudul “Adabul Hatif” (Adab Menelepon) dengan sangat bagus, yang mendapat pujian.

Telepon genggam, ponsel (telepon seluler) atau HP (handphone) sesungguhnya sama seperti telepon biasa. Hanya saja ponsel memiliki beberapa fasilitas khusus yang tidak dimiliki telepon rumah biasa.

Salah satu yang membedakan adalah, ponsel lebih bersifat pribadi dan hanya dipegang oleh satu orang tertentu (pemiliknya). Berbeda dengan telepon rumah yang biasanya dipasang di tempat umum, misalnya rumah atau kantor.

Tidak disangkal, ponsel merupakan suatu anugerah yang besar. Sehingga dengan ponsel itu, seseorang bisa menyelesaikan banyak urusannya secara lebih cepat dan lebih mudah. Tetapi perlu diperhatikan pula adanya hal-hal yang bisa menyebabkan hilangnya nikmat syukur pada anugerah besar ini.

Ada beberapa catatan penting agar penggunaan piranti ini lebih bijak dan berhati-hati, sehingga penggunaan piranti ini benar-benar memberikan manfaat seperti yang diharapkan, serta tidak menyebabkan datangnya kemudharatan bagi si empunya.

Beberapa etika

Beberapa etika yang perlu diperhatikan dan dijaga berkaitan dengan penggunaan media digital ini antara lain:

Pertama: Menyingkat pembicaraan. Percakapan melalui media telepon hendaknya dilakukan sesingkat mungkin untuk menghindari pemborosan uang/pulsa jika tidak ada keperluan mendesak, dan guna tidak mengganggu lawan bicara dengan pembicaraan yang panjang. Maka disarankan bagi seseorang yang menelepon untuk menyingkat pembicaraannya ketika menanyakan suatu hal, menghindari pembicaraan yang terlalu lama berbasa-basi.

Hendaknya dia menahan diri untuk tidak terlalu sering menelepon tanpa keperluan yang benar-benar penting. Juga jangan suka mengumbar kata-kata saat menelepon. Karena ada sebagian orang yang betah berlama-lama saat menelepon hingga berjam-jam.

Dalam kitabnya Adabul Hatif, Al-Allamah Syaikh Bakar Abu Zaid berkata, “Hindarilah berlebihan dalam berbicara melalui telepon, sehingga menjadikanmu kecanduan menelepon. Mengingat banyak orang yang telah terjangkit penyakit ini. Sejak bangun tidur, ia sudah menyibukkan diri dengan menelepon dari rumah satu ke rumah yang lain, dan dari satu kantor ke kantor lainnya, sekedar mencari kepuasan belaka dan mengganggu orang lain. Terhadap orang seperti mereka ini, kita hanya bisa berdoa dan menasihatkan agar mereka segera berhenti dari kebiasaan buruknya yang berlebihan (dalam mengumbar kata) itu”. (Adabul Hatif: 32-33).

Kedua, Tidak menyusahkan penerima telepon. Misalnya menelepon orang dan mengujinya dengan pertanyaan: “Apakah kamu mengenalku?” Ketika dijawab “Tidak”, malah mencela dan menyalahkannya karena sudah tidak mengenalnya lagi atau karena tidak menyimpan nomor ponselnya. Padahal si penerima kadang lebih tua darinya, lebih alim atau terpandang. Mungkin dia memang tidak bisa menyimpan nomornya di ponsel atau disebabkan kapasitas ponsel yang penuh dan tidak mampu menampung nomor lebih banyak.

Maka selayaknya si peneleponlah yang harus memperkenalkan diri di awal pembicaraan jika memang ingin dikenali. Hindarilah cara menelepon yang menyusahkan tersebut.

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, berkata: َأتَيْتُ النَِّبيَّ َفدَعَوْتُ، َفَقا َ ل النَِّبيُّ مَنْ هَ َ ذا؟ َفُقْلتُ: َأنَا، َفخَرَجَ وَهُوَ يَُقوْ ُ ل َأنَا َأنَا

Aku datang kepada Nabi, lalu aku memanggil beliau. Beliau bertanya: Siapa?” Maka aku jawab: “Saya”. Beliau keluar sambil berkata: “Saya… saya…” (menunjukkan beliau tidak suka dengan jawaban “saya” tersebut). (HR. Bukhari: 6250 dan Muslim 2155).

Ketiga: Menjaga perasaan penerima telepon dan tidak membuatnya tersinggung. Mungkin dia sedang sakit atau sedang di tempat yang tidak layak untuk ngobrol, misalnya di masjid atau saat pemakaman. Atau sedang berbicara di forum orang banyak yang dia tidak ingin memotong pembicaraan mereka, dan sebagainya. Bila ternyata panggilan tidak dijawab, atau dijawab dengan sangat singkat, maka hendaknya si penelepon memaafkan dan memaklumi keadaannya. Serta tidak berburuk sangka kepadanya. Dan bagi si penerima telepon hendaknya memberi tahu keadaannya, atau menjawab dengan singkat pada saat ada kesempatan, yang bisa dipahami oleh penelepon bahwa dia sedang berada di tempat yang belum bisa bicara panjang lebar. Dengan begitu akan lebih menenangkan hati dan jauh dari prasangka.

Keempat: Mematikan ponsel atau mengaktifkan tanpa nada (mode silent, shamit, diam) saat memasuki masjid. Tujuannya agar tidak mengganggu orang yang shalat dan mengurangi kekhusyu’an mereka. Jika terlupa mematikan ponsel atau memasang mode silent, lalu tiba-tiba ada yang menelepon, segeralah matikan atau hilangkan suaranya seketika itu juga. Karena sebagian orang membiarkan ponselnya tetap berdering, bahkan dengan nada musik yang mengganggu. Tidak dimatikan, tidak juga diredam suaranya dengan alasan takut melakukan gerakan selain gerakan shalat. Padahal perlu dia ketahui bahwa gerakannya mematikan ponsel tersebut adalah untuk kekhusyu’an shalatnya, bahkan untuk jama’ah lainnya secara umum.

Sebaliknya kita juga harus berlapang dada jika ada orang yang lupa mematikan ponselnya. Tidak serta merta menegurnya dengan keras dan memandangnya dengan sinis. Terutama jika dia orang yang mudah tersinggung, atau mudah marah. Karena mungkin saja dia tidak sengaja dan hanya lupa. Sehingga tidak seharusnya diperlakukan dengan perlakuan yang menyakitkan.

Cukuplah bagi kita teladan yang baik pada diri Rasulullah ketika beliau sangat berlemah lembut terhadap seorang Badui yang kencing di masjid. Beliau memerintahkan untuk menyiram bekas air kencing itu dengan setimba air.

Abu Hurairah berkata: “Seorang badui berdiri lalu kencing di masjid. Seketika itu juga orang-orang yang hadir menghardiknya. Tapi Nabi berkata pada mereka: “Biarkan dia selesai. Lalu siramlah kencingnya dengan setimba air. Sesungguhnya kalian diutus untuk mempermudah, bukan untuk mempersulit.” (HR. Bukhari)

Kelima: Menghindari penggunaan nada dering lagu dan musik. Karena di dalamnya terdapat larangan keharaman dan celaan terhadap akal orang yang menggunakan nada lagu dan musik tersebut. Karena hal ini sangat mengganggu, terlebih jika sampai dipergunakan dalam masjid atau majlis-majlis umum.

Keenam: Tidak menggunakan ponsel pada saat berada di majelis ilmu atau pada forum-forum besar secara umum. Karena hal itu bisa mengurangi wibawa majelis dan mengganggu orang yang sedang menuntut ilmu. Menyakiti perasaan pembicara yang sedang menyampaikan pelajaran atau materi, dan menimbulkan cercaan terhadap pengguna ponsel tersebut.

Disarankan agar tidak menelepon atau menjawab telepon ketika sedang berada dalam suatu pertemuan yang dipimpin oleh orang yang mulia, diisi oleh pembicara tunggal, atau terdapat orang yang lebih tua dan dimuliakan. Karena menelepon atau menjawab panggilan telepon pada saat itu bisa memutuskan pembicaraan dan mengganggu konsentrasi hadirin. Serta merusak etika berbicara dan bermajlis.

Abu Tammam berkata: “Siapakah yang engkau buat murka atau kau bodohi, sedangkan ia membalasnya dengan kesabaran dan kearifan kau lihat dia memperhatikan pembicaraan dengan sungguh-sungguh dan dengan sepenuh hatinya padahal ia mungkin lebih memahaminya”

Menelepon atau menjawab telepon pada kondisi di atas dimaklumi apabila memang darurat atau ada kebutuhan mendesak yang dikhawatirkan hilangnya kesempatan setelah itu. Tentu dengan tetap menjaga agar tidak memperpanjang percakapan. Dimaafkan juga bagi pemimpin majlis atau orang tua untuk menelepon atau menjawab panggilan telepon. Begitu pula pada pertemuan biasa dengan keluarga atau teman-teman, maka tidak mengapa menerima atau menelepon.

Sangat bijaksana jika seseorang yang akan menelepon untuk minta izin terlebih dulu dan keluar dari forum.

Ketujuh: Jangan merekam pembicaraan atau mengaktifkan suara luar di tengah orang banyak tanpa sepengetahuan lawan bicara. Kadang hal itu terjadi ketika seseorang menelepon salah seorang temannya atau sebaliknya dia yang ditelepon, diam-diam dia merekam pembicaraan tersebut. Atau memperdengarkan suaranya melalui speaker luar, padahal di sekitarnya ada orang lain yang mendengar pembicaraan tersebut. Perbuatan ini tentu tidak pantas dilakukan oleh orang yang berakal, terutama jika pembicaraan itu adalah pembicaraan yang bersifat khusus atau rahasia. Hal ini bisa menjadi bagian dari jenis khianat atau bentuk adu domba. Lebih tidak pantas lagi jika lawan bicara adalah orang yang berilmu, lalu dia merekam semua yang dibicarakannya tanpa sepengetahuannya, kemudian dia sebarkan melalui media internet atau dia tulis ulang dengan melakukan penambahan dan pengurangan.

Syaikh Bakar Abu Zaid, dalam kitabnya Adabul Hatif berkata, “Tidak boleh bagi seorang muslim yang menjaga amanah dan tidak menyukai bentuk khianat merekam pembicaraan orang lain tanpa sepengetahuan dan seizinnya. Apapun bentuk pembicaraannya. Baik tentang agama maupun masalah dunia. Seperti fatwa, diskusi ilmiah, kajian ekonomi, dan sebagainya”. (Adabul Hatif: 28)

Beliau melanjutkan, “Apabila engkau merekam pembicaraannya tanpa izin dan pengetahuannya, maka itu termasuk makar, muslihat, dan pengkhianatan terhadap amanah. Apabila engkau menyebarkan rekaman tersebut kepada orang lain maka lebih besar lagi khianatnya.

Lebih-lebih jika engkau mengedit, merubah pembicaraannya dengan mengurangi, dengan mendahulukan atau mengakhirkan atau bentuk bentuk lain dari bentuk penambahan atau pengurangan, maka engkau telah melakukan kesalahan yang bertingkat-tingkat dan engkau terjatuh pada pengkhianatan yang sangat besar dan tidak bisa ditolerir.

Kesimpulannya, perbuatan merekam pembicaraan orang lain, baik melalui telepon atau media lainnya, jika tanpa sepengetahuan dan seizin orang tersebut, maka tindakan tersebut adalah tindakan maksiat, khianat, dan mengurangi keadilan seseorang. Tidak ada yang melakukannya kecuali orang yang dangkal ilmu agamanya, akhlak, dan etikanya. Terlebih jika pengkhianatannya bertingkat sebagaimana telah dijelaskan di atas. Maka bertakwalah kepada Allah wahai hamba Allah, jangan khianati amanah yang kalian emban dan jangan khianati saudara kalian”. (Adabul Hatif: 29-30).

Kedelapan: Menjaga sopan santun dalam menulis pesan singkat. Kemampuan kirim-terima pesan singkat (SMS) memang merupakan salah satu fitur yang digemari pada ponsel. Namun pengguna ponsel yang berakal haruslah memperhatikan tatakrama dan aturan dalam ber-SMS. Hendaknya dia menulis SMS dengan bahasa yang indah, mengandung pelajaran, kabar gembira, pelipur duka atau menyenangkan. Bagus juga berisi pesan-pesan yang mengandung hikmah, dzikir, nasehat, kata mutiara atau semacamnya.

Kesembilan: Meneliti kebenaran suatu pesan. Jika suatu pesan singkat (SMS) mengandung suatu informasi, maka konfirmasikan dulu kebenarannya sebelum mengirimnya. Jika berisi suatu berita, pastikan dulu bahwa berita tersebut benar adanya. Karena mungkin berita itu akan diteruskan ke orang lain. Pengirim mestinya paham bahwa pesannya bisa saja berpindah tangan, dan tersebar kemana-mana. Bila pesan baik yang dia kirimkan, dia akan mendapatkan manfaatnya. Namun jika pesan buruk yang dia sebarkan, maka bersiaplah menuai akibatnya. Maka perhatikanlah pesan yang akan dia kirimkan itu, akan mendatangkan kebaikan ataukah justru berdampak buruk.

Hal-hal yang juga perlu diwaspadai adalah adanya kebiasaan menulis nasehat melalui pesan singkat untuk melakukan amalan-amalan tertentu tanpa memperhatikan hukumnya syar’i atau tidaknya.

Misalnya nasehat untuk melakukan puasa akhir tahun karena bertepatan dengan hari Senin, mengkhususkan doa tertentu dengan kebaikan atau keburukan seorang tertentu dan pada waktu tertentu, atau mengirim pesan pada seseorang dan mengharuskannya meneruskan pesan tersebut ke sepuluh orang lainya atau sejumlah orang tertentu. Hal seperti ini tidak layak dilakukan. Karena hal itu bisa menjerumuskan seseorang ke dalam hal-hal yang diada-adakan dan bid’ah.

Adapun saling menasehati agar mendoakan kaum muslimin, melaknat musuh-musuh agama, memanfaatkan waktu dan tempat dengan kebaikan dan semisalnya maka hal itu boleh. Tanpa mengkhususkan dengan doa tertentu.

Kesepuluh: Hindari pesan-pesan SMS yang tidak baik. Misalnya mengandung kata-kata jorok, celaan, gambar tak senonoh atau foto-foto porno. Atau ucapan yang memiliki dua makna, baik dan buruk. Pada saat awal membaca pesan tersebut yang ditangkap adalah makna buruk, namun setelah diamati dengan seksama diketahui bahwa maknanya adalah baik. Atau kalimat yang diputus dengan spasi cukup panjang sehingga lanjutan kalimat tersebut baru terbaca setelah menekan tombol ponsel. Semua itu menunjukkan perilaku dan etika yang buruk.

Al-Mawardi berkata: “Dan yang termasuk perkataan buruk, yang wajib dijauhi dan musti dihindari adalah kata-kata yang bertolak belakang. Mulanya dipahami sebagai kata-kata buruk. Lalu setelah diteliti dan dipahami dengan benar ternyata bermakna baik”. (Adabud Dunya Wad Dien: 284).

Dilarang pula bercanda dengan berlebihan. Atau menggunakan kalimat-kalimat cinta, terutama terhadap wanita. Karena wanita sangat suka dipuji dan mudah tergoda rayuan. Ucapan lainnya yang juga dilarang adalah yang mengandung celaan, fitnah dan lainnya. Semua hal tersebut dilarang karena menyelisihi syar’i, merusak adab, dan bisa menghilangkan syukur terhadap nikmat pada perangkat ponsel ini.

Demikianlah berapa petunjuk dan peringatan penting seputar ponsel berikut etika-etika yang harus dilakukan dan kebiasaan-kebiasaan buruk yang harus dihilangkan. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi kita Muhammad SAW, seluruh keluarga, serta sahabatnya. [Diambil dari Al Jawaalul Adaab Wa Tanbihaat atau Adabul Hatif (adab menelepon) karangan Muhammad bin Ibrahim AlHamd Terjemah dari Islamhouse.com. Editor : Abu Ziyad Eko Haryanto]

Jumat, 01 Mei 2009

STRIKER

Kali ini Departemen KADERISASI KOMSATA SUNAN AMPEL mengadakan ajaran yang dianggap mempunyai peran penting dalam perluasan dakwah KAMMI Komsat IAIN. Saking pentingnya acara tersebut, Kepala Departemen (KADEP) KADERISASI tidak canggung-canggung mendatangkan pemateri dari luar kampus, yang ahli dalam bidangnya, Prof. Zakariyah. Acara ini diberinama STRIKER (Strategi Rekrutmen Kader)yang bertemakan "PERKUAT REKRUTMEN SAMBUT KEMENANGAN DAKWAH".
Acara yang dilaksanakan pada hari sabtu (02/05)di kelas lantai dua Fakultas Ushuluddin ini kurang lebih dihadiri seluruh kader KAMMI Komsat Supel.Lebih lanjut, KADEP. KADERISASI Decka Verigienanjar menjelaskan, bahwa STRIKER ini dibertujuan untuk melatih kader KAMMI agar mampuh dan siap untuk menyongsong datangnya Mahasiswa baru (MABA)untuk ditarik/direkrut menjadi kader KAMMI.
"Sebenarnya inti dari acara ini bukan hanya bagaimana kader bisa mengajak atau merekrut MABA untuk menjadi kader KAMMI, tapi bagaimana kader-kader bisa mewarnai mereka (MABA red.)untuk menjadi orang yang selalau mencerminkan nilai-nilai keislaman".jelasnya. "Pada intinya acara tersebut berfungsi menumbuhkan semangat kader dalam menyambut kemengan dakwa". tandasnya. (SL*)

Album KAMMI SUPEL